Mangupura, baliwakenews.com
Meningkatnya kasus terkonfirmasi covid-19 di kabupaten Badung membuat sejumlah fasilitas umum dan gedung perkantoran di Puspem Badung harus ditutup. Bahkan mulai, Rabu (21/7) pihak sekertariat dewan mengekuarkan kebijakan penutupan gedung dewan Badung selama lima hari.
Sekretaris Dewan Badung, I Gusti Agung Made Wardika yang dihubungi, Selasa 20 Juli 2021, membenarkan penutup gedung dewan selama lima hari ditutup. “Seijin dan Petunjuk Pimpinan dan mengingat masih tinggi nya Penyebaran Covid-19 maka dengan hormat Bapak dan Ibu Pimpinan Dan Anggota DPRD termasuk kami di Level Staf Sekretariat untuk sementara mulai Rabu sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 Kantor DPRD ditutup sementara, karena kami sterilkan dengan disenfektan,” ujarnya.
Ada anggota Dewan yang positif covid-19 ?, Gung Wardika mengatakan, sesuai dengan apa yang disampikan bupati saat sidang lalu, ada yang terkonfirmasi positif covid-19. “Kita berdoa bersama agar pandemi ini cepat berlalu dan semua kembali normal,”harapnya. BWN-05

































