Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk di Kediri, Tabanan

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, wilayah Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (1/7/2025) siang. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak bagian belakang sebuah truk yang hendak berbelok.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Korban diketahui bernama Agus Muliadiman (47), warga Banjar Tinggi, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DK-3110-ZF dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Di jalur yang sama, di depannya melaju truk Isuzu DK-8624-GT yang dikemudikan I Gusti Nyoman Sudarmayasa (59), warga Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Baca Juga:  Stary Brosnan dan I Wayan Bayu Adhi Saputra Terpilih Sebagai Duta GenRe Kabupaten Badung Tahun 2021

Menurut keterangan polisi, saat tiba di lokasi kejadian, truk hendak berbelok ke arah selatan dan telah menyalakan lampu sein kiri. Namun, saat kendaraan masih berada dalam posisi lurus menghadap ke barat, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba menabrak bagian belakang kanan truk.

“Benturan terjadi di sisi selatan as jalan. Korban mengalami luka parah: pendarahan dari hidung, telinga, dan mulut, cidera kepala, serta patah kaki kiri. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Berujung Bentrok di Denpasar, Lima Orang Dilarikan ke RS

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mangusada untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pengemudi truk dalam keadaan selamat. Polisi juga mencatat dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni M. Amran (50) dan Ferdy Indriawan (20).

Kondisi jalan saat kecelakaan dilaporkan kering, lurus, menurun landai, dengan cuaca cerah pada sore hari. Tidak ada korban luka lain, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp1,1 juta.

Baca Juga:  Belasan Penduduk Non Permanen dan Pengendara Berknalpot Brong Terjaring Razia Polisi

Unit Laka Polres Tabanan telah menangani kasus ini untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). BWN-07

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR