Tabanan, baliwakenews.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, wilayah Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (1/7/2025) siang. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak bagian belakang sebuah truk yang hendak berbelok.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Korban diketahui bernama Agus Muliadiman (47), warga Banjar Tinggi, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DK-3110-ZF dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Di jalur yang sama, di depannya melaju truk Isuzu DK-8624-GT yang dikemudikan I Gusti Nyoman Sudarmayasa (59), warga Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Menurut keterangan polisi, saat tiba di lokasi kejadian, truk hendak berbelok ke arah selatan dan telah menyalakan lampu sein kiri. Namun, saat kendaraan masih berada dalam posisi lurus menghadap ke barat, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba menabrak bagian belakang kanan truk.
“Benturan terjadi di sisi selatan as jalan. Korban mengalami luka parah: pendarahan dari hidung, telinga, dan mulut, cidera kepala, serta patah kaki kiri. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mangusada untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi truk dalam keadaan selamat. Polisi juga mencatat dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni M. Amran (50) dan Ferdy Indriawan (20).
Kondisi jalan saat kecelakaan dilaporkan kering, lurus, menurun landai, dengan cuaca cerah pada sore hari. Tidak ada korban luka lain, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp1,1 juta.
Unit Laka Polres Tabanan telah menangani kasus ini untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). BWN-07
































