Kuta Utara, baliwakenwes.com
Ni Nyoman Ari Purwaningsih (24) mengalami kehilangan dua tas berisi laptop di Popular Deli, Jalan Subak Sari No. 84, Desa Tibubeneng, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Tas-tas tersebut ditinggalkan di area umum, yang menjadi celah bagi pelaku pencurian untuk bertindak.
Pelaku, seorang perempuan berusia 45 tahun bernama Vanessa Louise Crimmins, yang diketahui berprofesi sebagai guru asal Australia, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat, 1 November 2024. Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Badung, IPDA Putu Sukarma, menjelaskan bahwa pencurian bermula ketika Ni Nyoman Ari Purwaningsih datang ke Popular Deli sekitar pukul 07.00 dan meletakkan dua tasnya. Salah satu tas berisi laptop merk HP berwarna silver, sedangkan tas lainnya berisi laptop MacBook Air M1 2020 milik temannya, Ardi Nurcahyadi (44). Setelah ditinggal beraktivitas, korban kembali sekitar pukul 09.00 dan mendapati kedua tasnya sudah hilang.
Vanessa, yang saat ini tinggal di Villa Shiva, Jalan Subak Sari No. 3b, Desa Tibubeneng, mengaku mencuri setelah melihat tas yang diletakkan sembarangan. “Barang bukti dari korban telah diamankan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah,” tegas Sukarma.
Saat ini, Vanessa masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. BWN-01