Singaraja, baliwakenews.com
Pencuri yang kerap membuat resah penghuni kos di seputaran Kota Singaraja, Cening Narma (49) hanya tertunduk lesu saat digelandang ke ruang tahanan polsek. Pria asal Banjar Dinas Lebah, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng itu, dibekuk di rumah kos di Jalan Samratulangi Gang Kabaena, Penarukan, Singaraja, Senin 28 November 2021, sekitar pukul 14.00 WITA.
Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan mengatakan, terungkapnya kasus pencurian yang melibatkan tersangka Cening, berawal dari laporan salah satu korban, Gede Arta Wisuka. Korban yang kos di Perumahan Permai di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Singaraja, mengaku kehilangan handphone di kamarnya, pada Minggu 27 Oktober 2021, pukul 17.00 WITA.
Berdasarkan laporan korban, polisi lantas dilakukan penyelidikan. Dan tersangka Cening ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. “Rupanya tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian,” kata Dewa Ketut Darma.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya di beberapa lokasi lainnya. “Modus tersangka masuk ke kamar kos para korban yang pintunya tak dikunci saat ditinggal pergi,” tegasnya. BWN-03

































