Mangupura, baliwakenews.com
Polsek Kuta Utara mengungkap kasus pencurian mobil sewaan. Dua tersangka ditangkap I Gede Eka Diatmika (39) dan Wasil Amrillah (36).
Kedua tersangka mencuri mobil sewaan jenis Mitsubishi Xpander milik I Ketut Santika (46) di parkiran Hotel Daun, Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/7) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma mengatakan, awalnya salah seorang penyewa mobil Adri Muchtar, memarkir kendaraannya Mitsubishi Xpander warna putih mutiara di parkiran Hotel Daun, Rabu (3/7) sekitar pukul 23.30.
Kemudian keesokan paginya yakni sekitar pukul 10.00, mobil tersebut telah hilang. “Korban (penyewa mobil) meminta bantuan pihak hotel untuk mengecek rekaman CCTV dan terlihat dua orang mencuri mobil tersebut,” ucap Mangku, Kamis (18/7).
Penyewa mobil lantas memberitahu pemilik rental mobil, yakni I Ketut Santika. Kemudian pada Minggu 7 Juli 2024 pukul 09.33, I Ketut Santika melapor ke SPKT Polsek Kuta Utara.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan. Dan mobil ditemukan di wilayah Banjar Pilisan, Desa Kaba-Kaba, kediri, Tabanan, pada Minggu (7/7) sekitar pukul 02.00. “Dari pengecekan GPS, mobil itu lantas mengarah ke Banjar Kekeran, Desa Kekeran, Mengwi, Badung,” kata Mangku.
Ternyata tersangka I Gede Eka Diatmika membawa mobil itu masuk salah satu gang untuk mengganti ban belakang kanan karena kempes. “Tidak buang kesempatan, tersangka kami bekuk tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Tersangka I Gede Eka Diatmika asal Desa Klating, Kerambitan, Tabanan mengaku melakukan aksinya bersama Wasil Amrillah asal Jember, Jawa Timur. Selanjutnya tersangka Wasil Amrillah diamankan di Hotel Osela Jalan Pidada, Ubung. Dan keduanya dibawa ke Polsek Kuta Utara.
Hasil pengakuan kedua tersangka, kata Mangku, pencurian tersebut telah direncanakan sebulan sebelumnya. Awalnya mereka menyewa mobil tersebut dan dibuatkan kunci cadangan atau palsu. “Mereka juga memasang GPS untuk memantau pergerakan dan lokasi mobil tersebut,” ujarnya.
Mangku mengatakan, rencananya kedua tersangka akan meminta tebusan ke korban atau menjual dengan harga murah. Dan uangnya akan dibagi dua. “Mereka ini merupakan komplotan pencuri mobil sewaan. Kami masih melakukan pengembangan. Diduga kuat mereka pernah beraksi sebelumnya dengan modus serupa,” tegasnya. BWN-01


































