Gianyar, baliwakenews.com
Beralasan tak punya uang, I Nyoman Sumayasa (37) nekat mencuri empat ekor kambing milik bosnya di Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar. Ironisnya, kambing yang dicuri tersangka dari rumah I Made Mardawa itu dalam kondisi hamil.
“Tersangka mencuri kambing korban pada Sabtu 22 Mei 2021 malam. Tersangka mengangkut empat kambing dengan mobil pikap sewaan. Kemudian kambing itu dijual melalui media sosial dan dibeli oleh warga yang tinggal di Kampung Jawa, Denpasar,” kata Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, Jumat 4 Juni 2021.
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kos pacarnya di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, Kamis 3 Juni 2021. Dan dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. BWN-01


































