Mangupura, baliwakenews.com
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Maroko, berinisial HS (21). Pria bertubuh kurus itu, diduga mencuri tas di salah satu tempat hiburan malam di kasawan Seminyak, Kuta, Selasa (26/12) dini hari.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, tersangka HS diamankan beberapa jam sebelum mencuri di Jalan Poppies I, Kuta. “Setelah pemilik tas bernama Verina Puspa Sari (23) melapor, tim Polsek Kuta melakukan penyelidikan,” ujar Sukadi, Kamis (4/1).
Menurut Sukadi, tersangka mengambil tas berisi iPhone 12 dan uang tunai Rp 6.000.000 di salah satu tempat hiburan malam di Seminyak, Kuta. “Korban mengaku tasnya saat ditaruh di atas meja,” ucapnya.
Sebelum kejadian, korban datang ke tempat hiburan itu bersama seorang temannya. Dan tasnya hilang sekitar pukul 03.00. Di awalnya korban sempat berkenalan dengan dua orang WNA asal Maroko, yang salah satunya adalah tersangka HS.
“Sebelum tas itu hilang korban ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi langsung dance. Sementara tasnya masih ditinggalkan di meja yang saat itu masih ada tersangka di sana,” ungkap Sukadi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 9.100.000. “Tersangka mengaku mencuri tas korban karen ada kesempatan. Dia spontan mengambil tas yang dilihatnya di atas meja,” tegas Sukadi. BWN-01


































