Pemuda Maroko Ditangkap Usai Gasak Tas di Tempat Hiburan Malam

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Maroko, berinisial HS (21). Pria bertubuh kurus itu, diduga mencuri tas di salah satu tempat hiburan malam di kasawan Seminyak, Kuta, Selasa (26/12) dini hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, tersangka HS diamankan beberapa jam sebelum mencuri di Jalan Poppies I, Kuta. “Setelah pemilik tas bernama Verina Puspa Sari (23) melapor, tim Polsek Kuta melakukan penyelidikan,” ujar Sukadi, Kamis (4/1).

Baca Juga:  Hantam Truk Sampah, Tiga Nyawa Melayang di Jalan Diponegoro

Menurut Sukadi, tersangka mengambil tas berisi iPhone 12 dan uang tunai Rp 6.000.000 di salah satu tempat hiburan malam di Seminyak, Kuta. “Korban mengaku tasnya saat ditaruh di atas meja,” ucapnya.

Sebelum kejadian, korban datang ke tempat hiburan itu bersama seorang temannya. Dan tasnya hilang sekitar pukul 03.00. Di awalnya korban sempat berkenalan dengan dua orang WNA asal Maroko, yang salah satunya adalah tersangka HS.

Baca Juga:  Tegur Sekelompok Pemuda Mabuk, Seorang Warga Dianiaya

“Sebelum tas itu hilang korban ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi langsung dance. Sementara tasnya masih ditinggalkan di meja yang saat itu masih ada tersangka di sana,” ungkap Sukadi.

Baca Juga:  Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Bahas 3 Agenda Penting

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 9.100.000. “Tersangka mengaku mencuri tas korban karen ada kesempatan. Dia spontan mengambil tas yang dilihatnya di atas meja,” tegas Sukadi. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR