Pemprov NTT Minta Maaf ke Bali, Koster Dorong Syarat Keluar-Masuk Daerah dan Pakta Integritas Pekerja

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Pulau Dewata atas sejumlah gangguan ketertiban dan konflik horizontal yang diduga melibatkan oknum warga NTT dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, saat memimpin rombongan kepala daerah daratan Sumba dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Konflik Horizontal yang diterima Gubernur Bali Wayan Koster di Kertha Sabha, Denpasar, Jumat 30 Januari 2026.

Rakor ini secara khusus membahas upaya pencegahan gangguan keamanan, ketentraman, dan keharmonisan sosial di Bali yang berpotensi merusak tatanan masyarakat dan citra daerah pariwisata internasional.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Bali, Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan tokoh adat. Kami menyadari bahwa tindakan segelintir oknum telah mencederai keharmonisan dan kedamaian yang selama ini dijaga masyarakat Bali,” ujar Johni Asadoma.

Baca Juga:  Libur Lebaran 2026 Dongkrak Perjalanan dan Pariwisata InJourney Catat Trafik Penumpang Naik 6,4%

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT meminta seluruh warga NTT yang merantau ke Bali maupun daerah lain agar mampu beradaptasi, menghormati adat istiadat, budaya, serta mematuhi norma hukum yang berlaku di tempat tinggalnya. Menurutnya, kehadiran warga NTT di perantauan seharusnya memberi kontribusi positif bagi pembangunan, persatuan, dan kesejahteraan bersama.

Johni juga meminta agar tindakan oknum tidak digeneralisasi kepada seluruh warga NTT. “Kami berharap perbuatan segelintir oknum tidak menghilangkan hak konstitusional warga negara untuk berpindah dan tinggal di seluruh wilayah NKRI,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Johni, mendukung penuh penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan warganya di Bali, termasuk penghormatan terhadap norma adat setempat. Ia juga mengajak diaspora NTT di Bali untuk ikut melakukan pengawasan dan pembinaan agar citra positif masyarakat NTT tetap terjaga.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik kedatangan jajaran Pemprov NTT dan menegaskan bahwa Bali merupakan daerah terbuka yang menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan sebagai bagian dari NKRI, sekaligus destinasi pariwisata dunia yang sangat bergantung pada stabilitas sosial dan keamanan.

Baca Juga:  Dukung Komitmen Gubernur Koster Jaga Alam Bali, Pemerintah Korsel Berikan Hibah Bus Listrik Rp75 Miliar

Koster menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari komitmen Harmoni Kehidupan Bali–NTT yang telah disepakati sebelumnya di Labuan Bajo pada 28 Januari 2026. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pengetatan persyaratan administratif di hulu dan hilir mobilitas penduduk.

“Untuk mencegah persoalan berulang, kami berharap Pemerintah Daerah di NTT memberikan persyaratan administrasi yang jelas kepada warganya yang hendak bekerja ke luar daerah, termasuk rekomendasi resmi dan pakta integritas agar bekerja dengan baik serta menghormati hukum dan budaya setempat,” tegas Koster.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut perlu disinergikan dengan Pemerintah Daerah di Bali. “Ketika Pemda NTT mengeluarkan syarat keluar bagi warganya, maka kami di Bali akan menyiapkan syarat masuk. Ini bukan pembatasan, tetapi penataan agar semua tertib dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga:  Prodi Ilmu Komunikasi Undiknas Gelar Seminar Internasional, International Conference, Call for Paper, dan Coaching Clinic

Di sisi hilir, Pemprov Bali akan memperkuat pendataan penduduk pendatang bersama pemerintah kabupaten/kota hingga desa dan desa adat, termasuk verifikasi KTP, domisili, jenis pekerjaan, dan durasi tinggal di Bali.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, Gubernur Koster juga akan mengagendakan pertemuan dengan para kontraktor di Bali yang merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Para kontraktor diminta bertanggung jawab penuh terhadap tenaga kerjanya, termasuk memastikan kejelasan masa kerja dan tidak membiarkan pekerja terlantar hingga berpotensi terlibat tindak kriminal.

Pertemuan tersebut rencananya juga akan melibatkan tokoh masyarakat NTT di Bali sebagai bagian dari upaya kolaboratif menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial antar daerah. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR