Pemantauan Strategis Pelaksanaan PPKM di Desa Dauh Puri Kaja

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Satgas Covid-19 Desa Dauh Puri Kaja menggiatkan pemantauan wilayah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya. Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfiormasi mengatakan bahwa pelaksanaan pemantauan PPKM diwilayahnya ini merupakan upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkot Denpasar dalam upaya menekan tingkat penularan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Badung Implimentasikan System Webservice di Wajib Pajak

Sesuai SK Walikota walikota nomor 188.45/ 114 /HK/2021, PPKM tersebut berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari – 18 Februari 2021 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan, dan banjar. Untuk itu digiatkan shift malam dilakukan pemantauan di seputaran wilayah dusun Wanasari dan diseputaran Lapangan Lumintang, Jalan Gatot Subroto Tengah dan Dusun Teruna Sari oleh satgas setempat.

Baca Juga:  Membangun Karakter Seorang Marketing di Era Global, LP3MT Gelar Pelatihan SDM KSP/USP

“Dalam pemantauan kali ini memang sudah sebagian besar masyarakat kami yang telah mematuhi pemberlakuan jam malam. Kami hanya memberikan pemahaman secara persuasif kepada sebagian kecil masyarakat yang masih melakukan aktivitas di sekitar lapangan Lumintang dan sekitar wilayah tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Usai Kencan, Wanita Panggilan Kuras Uang Bule

Pihaknya berharap dengan kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di kota Denpasar dan khususnya diwilayah Desa Dauh Puri Kaja.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR