Oknum Polisi yang Terlibat Dugaan Kasus Mafia Mobil Rental Menunggu Hukuman Berat

Denpasar, baliwakenews.com

Polda Bali masih mendalami kasus yang melibatkan anggota Polsek Kuta Aiptu INS yang diduga terlibat dalam praktik mafia mobil rental di Bali. Kasus yang menjadi sorotan masyarakat itu mencoreng citra institusi kepolisian, khususnya Polda Bali.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, pihak Propam saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Dia menegaskan, Polda Bali tidak akan menoleransi perbuatan oknum yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Berita ini sangat memprihatinkan dan tentunya mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polda Bali yang selama ini sudah bekerja keras menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Bali. Kami berterima kasih atas informasi ini, dan saat ini Bidpropam Polda Bali sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ariasandy, Jumat (17/1).

Baca Juga:  Kasatpol PP Badung Polisikan Bendesa Adat dan Perbekel Desa Ungasan

Dikatakannya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Kuta itu, telah diperiksa terkait dengan dugaan adanya praktik mafia dalam bisnis penyewaan mobil di Bali. “Ada beberapa korban menyebutkan adanya indikasi penipuan, penggelapan, hingga tindakan negatif lainnya yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Aksi Pelecehan Seksual Terhadap Teman Sekolah, Siswa Asal Jepang Dipolisikan

Ariasandy menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tersebut, Bidpropam Polda Bali akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika terbukti secara hukum, Bidpropam akan memberikan sanksi yang tegas dan setimpal sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Polda Bali juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mereka menjadi korban dari praktik serupa, baik itu penggelapan, penipuan, ataupun perlakuan negatif lainnya yang melibatkan oknum polisi maupun pihak lainnya. Masyarakat diminta untuk membawa bukti yang cukup agar proses hukum dapat segera berjalan.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan di Desa Busung Biu, Buleleng

“Silahkan laporkan langsung ke Bidpropam Polda Bali jika ada yang merasa menjadi korban. Kami akan segera memproses laporan tersebut dan memastikan agar hukum berjalan dengan adil,” tambah Ariasandy. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Imlek DPRD BadungIklan Nataru PDAM BadungIklan Nataru TabananIklan SMSIIklan Lapor Pajak