Mangupura, Baliwakenews.com – Aktivitas sepeda motor yang masih ditemukan melintas di atas trotoar kawasan Kuta tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur pedestrian. Untuk mengantisipasinya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung berencana menambah pengamanan fisik pada sejumlah segmen trotoar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan penggunaan trotoar oleh kendaraan roda dua berpotensi menyebabkan fasilitas pedestrian yang dibangun untuk pejalan kaki mengalami kerusakan.
“Kami sangat menyayangkan juga terhadap hal tersebut. Pemakaian sepeda motor di atas trotoar, berpotensi menyebabkan kondisi pedestrian banyak yang rusak,” ungkap Teddy saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, trotoar semestinya dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Jalur tersebut digunakan masyarakat untuk berjalan maupun berolahraga sehingga keberadaan kendaraan bermotor di atas pedestrian dapat mengganggu aktivitas tersebut.
“Jangan sampai pedestrian yang semestinya sewajarnya digunakan sebagai pejalan kaki, orang lari, orang jalan, diganggu oleh orang naik motor. Secara estetika kan itu juga tidak bagus,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, PUPR Badung menyiapkan langkah pengamanan yang tidak hanya mengandalkan pengawasan petugas. Sejumlah segmen trotoar yang dinilai rawan akan direncanakan dipasangi pembatas fisik berupa beton.
“Ke depan mungkin ada pengamanan itu yang berupa beton sehingga di beberapa segmen sepeda motor tidak bisa lalu-lalang. Namun, nanti kami agendakan di tahun 2027,” ujar Teddy.
Pembatas tersebut nantinya diharapkan dapat mencegah kendaraan roda dua menjadikan pedestrian sebagai jalur alternatif maupun akses untuk melintas. Dengan adanya penghalang fisik, fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki diharapkan dapat lebih terjaga.
Sembari menunggu realisasi pengamanan fisik pada 2027, PUPR Badung telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang berada di lapangan. Pengawasan melibatkan Polsek setempat, Dinas Perhubungan, serta para juru parkir.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pengendara yang masih nekat membawa sepeda motor ke atas trotoar. Pengawasan juga menjadi upaya sementara untuk menjaga fasilitas pedestrian tetap berfungsi sebelum pengamanan fisik direalisasikan.
Rencana pemasangan pembatas beton ini sekaligus menjadi langkah jangka panjang PUPR Badung dalam menjaga fasilitas pedestrian di kawasan Kuta. Selain memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki, pengamanan fisik diharapkan dapat mengurangi potensi kerusakan trotoar akibat dilintasi kendaraan bermotor. BWN-04

































