Denpasar, baliwakenews.com
I Putu Purnama Putra, mengaku menyesali perbuatannya usai mencuri motor di puluhan TKP. Bahkan jika mengulangi perbuatannya, pemuda berusia 23 tahun itu siap kepalanya ditembak polisi.
Setelah kesakitan usai kaki kanannya tertembus timah panas polisi, pemuda yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk, Sumerta Kauh, Denpasar Timur itu mengaku kapok. “Saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya kapok masuk penjara,” kata tersangka Putu Purnama dengan wajah tertunduk, Rabu (23/3).
Bahkan dihadapan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, tersangka rela kepalanya ditembak jika dia mengulangi perbuatannya. “Bila saya melakukan lagi (mencuri), saya siap untuk ditembak lagi di kepala. Saya sungguh menyesal dan tak akan mengulanginya lagi,” ucapnya.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka, akibat kecanduan judi slot online. Dan dia akhirnya memilih mencuri motor karena tidak memiliki pekerjaan. “Saya belajar sendiri caranya mencuri motor. Saya menyasar motor yang biasa parkir di pinggir jalan atau di parkiran kosan yang tidak dikunci stang. Saya beraksi sendirian saat malam hari,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tersangka di seputaran Jalan Surapati, Denpasar, Kamis 17 Maret 2022. Karena melakukan perlawanan, pria yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Sumerta Kauh, Denpasar Timur itu lantas ditembak polisi. “Tersangka diburu berdasarkan laporan para korbannya. Selama tiga bulan ini, tersangka menggasak 21 motor. Anggota kami memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Dia mencoba kabur saat ditangkap, anggota kami lantas menembak kaki kirinya,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikhael Hutabarat.
Saat melakukan aksinya seorang diri, tersangka menggunakan kunci palsu. Dia mencari sasaran di lokasi parkiran atau tempat kos. Motor hasil curiannya itu, lantas dijual melalui akun Facebooknya bernama “PUTRA YASA”. “Tersangka menjual motor curiannya, kisaran Rp 1,2 juta hingg Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualannya dipakai makan dan foya-foya,” ucap Bambang.
Menurut Bambang, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korbannya yang bernama Hironimus (26). Korban yang tinggal di wilayah Canggu, Kuta Utara itu kehilangan motor di parkiran Jalan Gadung No. 9, Denpasar, Senin 14 Pebruari 2022, sekitar pukul 22.00. “Korban kehilangan motor Yamaha Jupiter MX. Saat menaruh motor, korban mengaku telah mengunci stang,” kata mantan Kapolres Sidoharjo, Jatim itu.
Hasil penyelidikan polisi, indentitas diketahui. Hampir dua bulan melakukan pengejaran, tersangka kemudian ditangkap di kawasan Jalan Surapati. “Dari pengakuan tersangka, pencurian motor hanya dilakukan di wilayah Denpasar. 14 kali di wilayah Denpasar Timur, 6 kali di Denpasar Selatan dan sekali di Denpasar Barat. Jadi total 21 lokasi. Masih kami dalami lagi,” tegasnya. BWN-01