Mangupura, baliwakenews.com
Aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi menangkap seorang pelaku curanmor yang meresahkan warga. Tersangka I Ketut Suardika (51) asal Banjar Demung, Kediri, Tabanan, menggasak motor di Parkiran Pantai Pererenan, Banjar Pengembungan, Pererenan, Mengwi, Badung, Selasa 29 Maret 2022, sekitar pukul 18.45.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, tersangka diburu usai mencuri motor Honda Scoopy milik korban Yulida. “Korban saat kejadian sedang jalan-jalan ke pantai. Dan saat menaruh motor di parkiran, dia sempat buka sadel ambil minuman. Dan saat itu dia lupa mencabut kunci motornya,” ujarnya, Jumat (1/4).
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Mengwi. Petugas opsnal lantas melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, petugas mencurigai seorang laki laki asal Banjar Demung, Desa Demung, Kediri, Tabanan yakni I Ketut Suardika. “Tersangka lantas ditangkap di rumahnya, pada 30 Maret 2022 sekira pukul 21.00,” Imbuhnya.
Setelah diinterogasi, tersangka memang sengaja datang ke TKP untuk melakukan pencurian. Sebelum beraksi, tersangka nelakukan survei terlebih dulu. “Rencananya motor curian itu akan dimodifikasi menjadi sepeda scooter. Selain mencuri motor, tersangka juga pernah mengambil tiga unit helm,” tegas Darsana. BWN-01