Korban PHK Akibat Covid-19, Warga Bali yang Edarkan Narkoba Meningkat

Iklan Home Page

Denpasar, biwakenews.com

Selama dua tahun pariwisata dan perekonomian di Bali memburuk akibat pandemi Covid-19. Pekerja di bidang pariwisata banyak yang di PHK hingga jumlah pengangguran naik. Di tengah situasi sulit akibat tidak memiliki pekerjaan, sebagian dari mereka memilih mengedarkan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra. Menurutnya, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari BNN Provinsi Bali bersama BNN Kabupaten/Kota peredaran gelap narkoba tahun 2021 ini meningkat. “Ada beberapa indikasi pendukung dari analisa tahun ini terjadi peningkatan peredaran gelap narkoba. Pertama, faktor Covid-19 yang berpengaruh terhadap sektor ekonomi. Bila dilihat dari pola-pola peredarannya semakin masif,” bebernya, Minggu (2/1).

Brigjen Sugianyar menilai, peredaran narkoba sangat berhubungan dengan bisnis. Meski melanggar hukum dan sangat membahayakan kesehatan, namun bisnis ini sangat menguntungkan bagi sebagian pihak. “Bicara narkoba tidak hanya bicara tindak pidana tetapi juga bicara uang. Akibat Covid-19 ini banyak orang di PHK. Di tengah situasi seperti ini orang mencari penghasilan. Salah satunya dengan berbisnis narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Bali Siapkan “Senjata Baru” Dongkrak Partisipasi Politik Perempuan

Lebih lanjut dikatakan jenderal asal Kecamatan Kediri, Tabanan ini, sebelum pandemi terjadi di Bali, yakni tahun 2019, BNNP Bali mengungkap 47 kasus dengan 58 orang tersangka. Kemudian setelah Covid-19 masuk Bali, yakni 2020-2021, 90 kasus narkoba terungkap dengan 106 orang tersangka. “Data selama dua tahun yang kami kumpulkan, barang bukti sabu-sabu (SS) tahun 2020 sebanyak 2 kg, sementara naik di tahun 2021 menjadi 2,8 kg. Ekstasi tahun 2020 sebanyak 785 butir, dan 2021 naik sebanyak 10,6 butir. Ganja tahun 2020 49 kg lebih, sementara 2021 sebanyak 80 kg. DMT tahun 2020 sebanyak 494,46 gram, sedangkan 2021 sebanyak 1 kg lebih. Ganja sintetis tahun 2021 tidak ada alias 0, sementara 2021 sebanyak 138,53 gram,” bebernya, seraya mengatakan jika barang bukti berbagai jenis narkoba yang diamankan pada 2021 meningkat.

Lebih lanjut dikatakannya, para tersangka di tahun 2021ini, 60 persen adalah jaringan dari luar Bali. Atau sebagian besar para pemasok narkoba yang ditangkap berasal dari luar Bali. Sementara orang lokal atau orang Bali lebih banyak berperan sebagai pengedar dan pengguna.

Baca Juga:  Moncer di Timnas Indonesia U19, Mantan Pelatih Kadek Arel Priyatna Beberkan Fakta Ini

Lebih lanjut dikatakan Brigjen Sugianyar, selama 2021 BNNP Bali bersama BNNK Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai upaya baik dengan cara melakukan penegakan hukum maupun dengan pendekatan kesehatan lewat program rehabilitasi bagi pecandu. Dari sisi penegakan hukum jumlah kasus tiga tahun terakhir terus menurun meski tidak signifikan jumlahnya.

Sementara dari sisi pendekatan kesehatan dinilai masih kurang. Prevalensi pengguna narkoba 15.000 orang, sementara yang direhabilitasi tahun 2021 hanya 705 orang. Brigjen Sugianyar mengaku pada bidang ini memiliki tantangan berat. Para pecandu narkoba keinginan untuk rehabilitasinya sangat kurang, karena sudah merasa nyaman dengan kondisinya. Zona nyaman itu ketika dia pakai narkoba.

Untuk menggandeng mereka membutuhkan peran dari orang terdekat, seperti orang tua dan lingkungan setempat untuk meyakinkannya. Persoalan kedua adalah adanya stigma kalau datang ke BNN akan direhab dan dipenjara. “Untuk menghapus stigma itu kami melakukan sosialisasi secara masif, bahwa rehabilitasi di BNN gratis, identitas dijamin dirahasiakan, dan tidak dipenjarakan. Sosialisasi ini kita lakukan sampai ke desa-desa, lewat media massa, dan juga media sosial dengan menggandeng para tokoh yang memiliki follower yang banyak,” tuturnya.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Pria Sumba Direkonstruksi, Para Tersangka Peragakan 68 Adegan

Dari sisi fasilitas rehabilitasi menurut Brigjen Sugianyar sudah cukup memadai. Tidak hanya di kantor BNN tetapi juga di setiap rumah sakit daerah ada layanan rehabilitasinya. Sayangnya rehabilitas di rumah sakit juga sangat minim. Menurutnya untuk menggaet para pecandu ini tidak bisa dengan cara menunggu. “Para pecandu ini adalah orang sakit, bukan pelaku kriminal. Mengahadapi mereka itu dengan pendekatan kesehatan. Tahun 2022 BNNP Bali berharap peran serta dari seluruh kepala daerah di Bali. Tidak gampang merangkul pecandu untuk direhabilitasi,” ungkap mantan kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR