BPBD Provinsi Bali Berturut-turut Raih Penghargaan Penanganan Bencana Terbaik

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tiga kali berturut-turut BPBD Bali di bawah kepemimpinan Kalaksa Made Rentin menerima penghargaan dalam kesigapan menanganan kebencanaan di Provinsi Bali. Penghargaan yang diraih yakni Penghargaan Kepada Provinsi Bali atas partisipasi aktif dalam penanggulangan bencana Tahun 2020, Penganugerahan Kepada Gubernur Bali Atas Kontribusi Dalam Pengurangan Resiko Bencana di Provinsi Bali Tahun 2020, serta yang ketiga adalah Kinerja dan Sinergitas Dalam Penanggulangan Bencana Tahun 2021.

“Perlindungan dan keselamatan nyawa menjadi prioritas utama yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, karena bencana bukanlah sebuah ancaman semata, melainkan sebuah tantangan yang harus dihadapi dan secara sigap dilakukan mitigasi awal,” hal ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali saat menerima Penghargaan dari BNPB Pusat, yang diikuti secara virtual dari Kantor BPBD Provinsi Bali, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga:  Jadi Dosen Tamu Kuliah Virtual FH-UI Sudirta Paparkan ‘’Soft Bicameral’’ DPR-DPD RI

Indonesia masuk ke dalam 35 Negara yang memiliki resiko bencana tinggi. Pada 2020/ 2021 Indonesia mengalami total 3.253 bencana baik berupa bencana geologi, vulkanologi, hidrometeorologi dan bencana faktor non alam yakni pandemi Covid-19. Dari 500 gunung api yang ada, terdapat 127 diantaranya yang aktif, sehingga penting bagi BNPB dan BPBD untuk merumuskan strategi dan mitigasi bencana yang terbaik untuk kesiapan penanganannya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Dampingi Gubernur Koster Peletakan Batu Pertama Gedung MDA Badung

Menilik dari sejumlah bencana dan musibah yang terjadi, pencegahan wajib menjadi prioritas dan tidak boleh terlambat. Mulai dari evakuasi, penyiapan bantuan kepada masyarakat, penyiapan logistik, pengungsian dan tenda-tendanya harus dikelola dengan baik, sehingga Indonesia tangguh untuk menghadapi bencana selanjutnya.

Pengelolaan Risiko Terpadu merupakan pendekatan PRB yang mempertimbangkan Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Adaptasi Perubahan Iklim (API), dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) untuk mendukung penghidupan elemen paling berisiko, yaitu manusia.

Baca Juga:  SMSI Bali Harapkan Rapimnas SMSI Tolak 12 Pasal Krusial RUU KUHP

“Pelaksanaan penanggulangan bencana dengan mengedepankan kearifan lokal, untuk mewujudkan visi pembangunan daerah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” ucapnya.

Pelibatan berbagai pihak sangat penting dilakukan karena bencana ada urusan bersama. Konsep kemitraan multipihak atau sering disebut pentahelix yang bersinergi dan berkolaborasi yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR