Komplotan Pemalsu STNK Digerebek di Kontrakan

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Timsus Bhayangkara Goak Poleng (Gabungan Fungsi Satuan Reserse, Intel dan Samapta) mengungkap kasus pemalsuan dokumen Pemalsuan Dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, pengungkapan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen STNK, pada Senin 1 april 2024 sekitar jam 11.00 wita. “Lokasi pengungkapan di Dusun Melaka, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng,” ucapnya, (12/4).

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN

Kasus itu terungkap berawal adanya laporan dugaan tindak pidana penggelapan mobil di Desa Kalibukbuk. Kemudian Tim Bhayangkara Goak Poleng Sat Reskrim melakukan penyelidikan secara intensif. Akhirnya mobil tersebut ditemukan di Dusun Melaka Desa Kayu Putih, yang dikuasi oleh I Gd S. “Setelah dilakukan pengecekan STNK dan plat mobil tersebut tidak sesuai dengan aslinya dan kendaraan tersebut disita,” beber Widman.

Baca Juga:  Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Gelar Pelatihan Desain Mode Bagi UMKM Badung

Dari hasil penyelidikan STNK tersebut dipesan dari I Wayan Y als DE GUN (45) di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Dan I G B als BAGONG (34), asal Desa Manggissari, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. “Keduanya diduga pelaku pemalsuan STNK tersebut. Mereka ditangkap pada Kamis 4 April 2024 sekira pukul 01.00 wita, di di rumah kontrakan Jalan Cekomaria Gang Umasari, Penguyangan Kangin, Denpasar Utara,” ucapnya.

Baca Juga:  Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Kapolres Buleleng mengatakan terhadap kedua pelaku dapat disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR