Mangupura, Baliwakenews.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (2/11). Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana. Sejumlah hal strategis terkait program dan alokasi anggaran masing-masing OPD menjadi materi pembahasan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan sektor pendidikan, Komisi IV turut menyoroti kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Badung. Berdasarkan pemaparan Dinas Pendidikan, Badung masih mengalami kekurangan sekitar 340 guru. Sementara itu, upaya pemenuhan tenaga pendidik masih menghadapi kendala regulasi pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan guru melalui jalur ASN.
Graha Wicaksana mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan untuk membiayai kebutuhan tambahan tenaga pendidik. Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
“Badung sebenarnya sanggup membiayai atau mempekerjakan guru. Tetapi, kita terbentur regulasi pusat karena pengangkatan guru harus melalui mekanisme CPNS,” ujarnya seusai rapat.
Ia menjelaskan, persoalan kekurangan guru tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Bahkan, telah diberikan alokasi formasi pengangkatan guru sebanyak 300 orang. Menurutnya, diperlukan solusi agar kebutuhan tenaga pendidik di Badung dapat terpenuhi secara bertahap.
Selain sektor pendidikan, Komisi IV juga membahas optimalisasi pemanfaatan aplikasi layanan kesehatan masyarakat. Dalam pemaparan rapat, jumlah masyarakat yang tercatat mengakses aplikasi tersebut baru sekitar 30 ribu pengguna, sedangkan laporan kegiatan yang masuk sekitar 6 ribu.
Padahal, jumlah penduduk Badung mendekati 500 ribu jiwa dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, terutama di wilayah Badung Selatan.
“Kami mempertanyakan bagaimana optimalisasi aplikasi ini, mengingat jumlah masyarakat Badung cukup besar dan mobilitasnya juga sangat tinggi. Kami berharap Dinas Kesehatan melakukan evaluasi dan meningkatkan sosialisasi sehingga pemanfaatannya bisa lebih maksimal,” kata Graha.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan.
“Anggaran yang disampaikan pada prinsipnya sudah terkunci, by name dan by price. Kalau nanti dalam pelaksanaannya ada kebutuhan yang belum bisa terlaksana, tentu bisa menjadi bahan pembahasan pada anggaran perubahan,” jelasnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Made Suwardana serta anggota Komisi IV Ni Luh Sekarini dan Wayan Joni Pergawa. BWN-05
































