Kepincut Budaya dan Istiadat di Bali, Warga Inggris Ajukan Diri Jadi WNI

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Afandy Dharma Fairbrother (36) memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Afandy yang tinggal di Kuta, Badung itu mengajukan permohonan kewarganegaraan sesuai dengan undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia.

Kepala Kementrian Hukum dan Ham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, dalam sidang permohonan kewarganegaraan yang digelar di Kantor Kemenkumham Bali, Senin itu, Afandy beralasan mau pindah kewarganegaraan karena sangat mencintai Indonesia dan Bali. “Saat ditanya oleh salah satu anggota Tim Verifikasi terkait alasan mengapa memilih
menjadi Warga Negara Indonesia, Afandy mengaku dia sangat mencintai Bali. Bahkan dia kerap ikut “ngayah” di Banjar tempat tinggalnya,” katanya, Senin 8 November 2021.

Baca Juga:  Nusa Dua Gelar Fogging dan Larva Ciding

Menurut Jamaruli, Afandy mengaku sudah tinggal di Bali sejak lahir hingga dewasa, termasuk bersekolah hingga bekerja. “Meski WNA dia mengaku sangat aktif ngayah, berbaur dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu banjar yang ada di Kuta,” bebernya.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Melaspas di Pura Kemenuh Sari, Perum Raya Kampial

Lebih lanjut Tim verifikasi juga menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Semua rintangan itu dilaluinya dengan mudah. Dikatakan Jamaruli, bahwa sidang kewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan kewarganegaraan. “Saya berharap jika nantinya pengajuan atas nama Afandy Dharma Fairbrother ini disetujui, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia,” tandasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR