Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Paripurna LPj Bupati Tahun Anggaran 2025

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Usai memimpin rapat, Anom Gumanti mengatakan penyampaian LPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


“Setelah kami menerima laporan pertanggungjawaban ini, DPRD wajib membahasnya. Hasil pembahasan itu nantinya akan melahirkan rekomendasi yang menjadi perhatian Bupati dalam penyusunan APBD selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

Menurutnya, pembahasan LPj merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi akan difokuskan pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta manfaat program bagi masyarakat.


“Yang paling penting adalah asas manfaatnya untuk masyarakat Badung. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, DPRD akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi,” katanya.

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Anom meminta agar hal tersebut tidak langsung dimaknai sebagai rendahnya kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, SiLPA dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti efisiensi hasil tender, skala prioritas program, maupun faktor lainnya yang masih akan dikaji DPRD.

Baca Juga:  Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang


“SiLPA bisa terjadi karena efisiensi dalam proses tender atau faktor lainnya. Karena itu kami akan menelusuri penyebabnya secara mendalam sebelum memberikan kesimpulan,” tegasnya.

Selain SiLPA, DPRD juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Anom menjelaskan BTT merupakan anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan darurat sehingga realisasinya bergantung pada kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:  Penandatanganan NPHD Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024


Hasil pembahasan LPj selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR