Mangupura, baliwakenews.com
Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Tiga Jalan By Pass Ngurah Rai menuju Jalan Toyaning, Kedonganan, Kuta, Badung, pada Minggu (26/1) dini hari. Kejadian nahas ini merenggut nyawa dua orang di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 dan melibatkan dua kendaraan bermotor, yakni Honda Supra DK 5626 XR dan Yamaha MX DK 3197 HQ.
Menurut Sukadi, sepeda motor Honda Supra DK 5626 XR yang dikemudikan oleh RF (23), warga Jimbaran, melaju dari arah utara ke selatan dan berhenti di lampu lalu lintas. Saat lampu hijau menyala, RF melanjutkan perjalanan. Namun, di waktu yang bersamaan, Yamaha MX DK 3197 HQ yang dikendarai DT (25) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang sama dan menabrak RF dari sisi kanan. “Akibatnya, Yamaha MX oleng dan menabrak taman jalan,” ujar Sukadi.
Kecelakaan ini menyebabkan DT, pengendara Yamaha MX, serta penumpangnya, RG (18), meninggal dunia di tempat. DT, yang berasal dari Kuta Selatan, mengalami cedera parah pada kepala, sementara RG juga mengalami luka berat di bagian kepala. “Sementara RF hanya mengalami luka ringan di kaki kanan. DA (19), penumpang Honda Supra asal Banyuwangi, juga mengalami luka lecet di kaki kanan,” tambah Sukadi. BWN-01

































