Denpasar, baliwakenews.com
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali menandatangani kegiatan perjanjian kerja sama dengan Komando Daerah Militer (KODAM) IX/Udayana di Ruang Airlangga, Gedung Utama KODAM IX/Udayana. Kegiatan penandatangan yang dilaksanakan pada Selasa 16 Juli 2024 ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bali dan Panglima KODAM IX/Udayana.
“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pencari data dan/atau informasi untuk perluasan basis data perpajakan, dukungan penyelenggaraan kegiatan operasional bersama, kegiatan intelijen bersama, dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” ujar Panglima KODAM IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi.
Pembuatan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan di tingkat pusat sebelumnya yaitu antara TNI AD dengan DJP pada tahun 2022. “Ini merupakan perwujudan tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan oleh pusat,” tambah Bambang Trisnohadi.
Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh mengucapkan terima kasih kepada Panglima Kodam IX Udayana yang telah berkenan untuk menyepakati kerja sama dan menjalin sinergi antara TNI Angkatan Darat dengan Direktorat Jenderal Pajak.
“TNI seperti yang kita ketahui merupakan satuan yang sangat dekat dengan masyarakat dan sangat dicintai oleh masyarakat. Oleh karena itu sinergi ini sangat penting untuk kita jalankan demi kepentingan negara dan kepentingan bersama,” ujar Nurbaeti
Satuan TNI selalu mengedepankan komunikasi sosial dan menjalankan pembinaan teritorial dengan segenap lapisan masyarakat dengan sangat baik. “Harapan kami dengan adanya kerja sama yang baik ini, kita dapat memperoleh informasi tentang wajib pajak seluas-luasnya melalui bantuan dan sinergi dengan TNI namun dengan tetap mengedepankan prinsip kemanunggalan TNI dengan Rakyat,” tutup Nurbaeti. BWN-03