Jaring 17 Orang Langgar Prokes Tim Yustisi Himbau Laksanakan Prokes

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tujuh belas orang tertangkap melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Semua pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring saat Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Desa Ubung Kaja tempatnya simpang Jln Cokroaminoto – Jl G.Galunggung Senin (16/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur no. 46 tahun 2020, sebanyak 12 orang yang melanggar prokes di denda ditempat sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 5 orang lagi diberikan pembinaan karena tidak menggunakan masker kurang sempurna. “Sesuai dengan Peraturan yang tidak menggunakan masker dalam sidak itu langsung di denda ditempat sebesar Rp 100 ribu,” ungkap Sayoga

Baca Juga:  Remaja Kembali ke TKP dengan Helm Curian, Nelayan Ciduk Pelaku Lewat Foto CCTV yang Tersebar

Dalam upaya pencegahan covid 19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih/sehat. Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.

Baca Juga:  39 Ribu Lebih Masyarakat Denpasar Telah Divaksin Covid-19

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah

Lebih lanjut Sayoga mengatakan pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi.*BWN-03

Baca Juga:  Percepat Proses Adaptasi, Unwar Gelar PKKMB 2023

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR