Gelombang 4 Meter, Aktivitas Melaut Terancam, Nelayan dan Kapal Penyeberangan Diminta Ekstra Waspada

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Ancaman gelombang laut tinggi mulai membayangi aktivitas pelayaran di perairan Bali. Dalam beberapa hari ke depan, nelayan maupun operator kapal penyeberangan diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang mencapai 4 meter di perairan selatan Pulau Bali dan Selat Lombok bagian selatan.


Berdasarkan prakiraan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, kondisi tersebut berpotensi terjadi pada 6–9 November 2026. Tingginya gelombang laut dikhawatirkan meningkatkan risiko keselamatan bagi kapal-kapal yang beraktivitas di kawasan tersebut.


Prakirawan Cuaca BBMKG Wilayah III Denpasar, Riski Dwi Saputro, mengatakan potensi gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter perlu menjadi perhatian serius, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada transportasi laut. “Gelombang laut di sejumlah wilayah perairan Bali berpotensi mencapai 2,5 hingga 4 meter. Potensi gelombang tertinggi diprakirakan terjadi di Perairan Selatan Pulau Bali dan Selat Lombok bagian selatan,” ujar Riski saat dikonfirmasi Kamis (5/11).

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Kendaraan Operasional Kepada Aparat Keamanan


Selain kedua kawasan tersebut, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter juga berpeluang terjadi di Selat Lombok bagian utara, Selat Badung, dan Selat Bali bagian selatan. Kondisi ini dipengaruhi pola angin yang umumnya bergerak dari arah tenggara hingga barat daya. Kecepatan angin di wilayah perairan utara maupun selatan Bali diprakirakan berkisar 2–20 knot.

Baca Juga:  Bupati Badung Hadiri HUT ST. Wira Karya Banjar Kedampal Abiansemal Dauh Yeh Cani


BBMKG juga mengingatkan bahwa setiap jenis kapal memiliki batas risiko keselamatan berbeda. Perahu nelayan mulai berisiko ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara kapal tongkang menghadapi risiko pada kecepatan angin 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.


Adapun kapal ferry berpotensi mengalami risiko keselamatan apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang 2,5 meter. Karena itu, nelayan dan operator kapal diminta tidak memaksakan aktivitas pelayaran apabila kondisi perairan tidak memungkinkan. Informasi cuaca dan perkembangan tinggi gelombang perlu dipantau sebelum memutuskan melaut maupun melakukan penyeberangan.
“Nelayan maupun operator kapal diharapkan selalu memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kondisi gelombang sebelum melaut atau melakukan penyeberangan. Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga:  Wabup Badung Ketut Suiasa Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Anjing Liar


Masyarakat pesisir dan pengguna jasa transportasi laut juga diimbau mengikuti perkembangan informasi resmi BBMKG Wilayah III Denpasar selama periode potensi gelombang tinggi tersebut. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR