Fraksi Golkar DPRD Badung Minta Anggaran Difokuskan Urusan Wajib

Mangupura, baliwakenews.com

Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan imbauan pelaksanaan kampanye termasuk didalamnya larangan penyaluran dana bansos atau hibah di masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Fraksi Golkar DPRD Badung pun meminta pemerintah yang kini dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang menjabat sebagai PLT Bupati Badung bernama PJ Sekda Badung IB Surya Suamba untuk melakukan penundaan penyaluran hibah.

Pasalnya, selain Badung diambang defisit anggaran tahun 2024, adanya surat Bawaslu juga tegas memberikan larangan agar Hibah tidak disalurkan paling tidak enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah.

“Ada beberapa poin yang mana dalam hal melarang atau penggunaan kewenangan. Larangan kewenangan itu dalam urusan penggunaan dana hibah, bantuan sosial, kemudian sebutan lain yang menjadi program pemerintah maupun pemerintah daerah untuk digunakan dalam kampanye pemilihannya,” jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, IGN Shaskara, Senin (30/9) di Gedung DPRD Badung.

Baca Juga:  Bupati Badung Giri Prasta Lepas Atlet Xiangqi  

Shaskara yang dalam kesempatan itu didampingi Anggota Fraksi Golkar dan Wakil Ketua I DPRD Badung AAN ketut Agus Nadi Putra mengatakan, Fraksi Golkar melaksanakan fungsi pengawasan. “Kalaupun dalam APBD, hibah itu telah berproses, tetapi dengan adanya surat edaran ini sudah barang tentu ini menjadi sebuah perhatian bagi penyelenggara pemerintahan, supaya hal ini ditaati,” tegas Shaskara.

Baca Juga:  Manjakan Konsumen, Aplikasi Motorku X Berikan Hadiah Menarik di Fitur Personality Quiz

Selain adanya imbauan dari Bawaslu, lanjut Shaskara, Pemerintah Kabupaten Badung juga berpotensi mengalami defisit hingga Rp. 3,4 triliun. Untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah memprioritaskan urusan wajib, bukan urusan pilihan.

“Dari aspek regulasi yang diterbitkan oleh Bawaslu dan posisi aspek anggaran Badung seperti yang disampaikan berpotensi defisit. Dengan demikian kami mendorong pemerintah itu lebih mengedepankan yang disebut mandatory, sehingga hal-hal yang bersifat pilihan; seperti hibah dan sebagainya, dari aspek anggaran tentu itu tidak menjadi sebuah prioritas,” katanya dalam kesempatan yang juga dihadiri Nyoman Karyana, I Gede Suraharja, I Putu Sika Adi Putra dan anggota lainnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Soroti Kecilnya Rencana Anggaran Penanganan Bencana

Sementara, AAN Ketut Agus Nadi Putra mengharapkan kepemimpinan Plt. Bupati Ketut Suiasa dan Pj Sekda Badung IB Surya Suamba mampu mewujudkan netralitas ASN di Pilkada serentak. 2024. “Dalam hal ini kami menyarankan kepada Bapak Plt Bupati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan di Badung biar sifatnya independen, netral, dan fokus terhadap kepentingan-kepentingan yang bersifat program-program di APBD Perubahan ini untuk kepentingan kita terhadap masyarakat Badung,” katanya. BWN-05

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan KPU BaliIklan SuyadinataIklan SuyadintaIklan DPRD BaliIklan PDAM BadungIklan DPRD BadungIklan HUT RI DPRD BadungIklan Galungan BWNIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak Poling Badung Poling Badung