Denpasar, baliwakenews.com
Tersangka Salim (36) dan Heryanto (41) hanya mampu meringis kesakitan setelah kedua kakinya tertembus timah panas polisi. Keduanya ditangkap, Selasa 26 April 2022 pagi lantaran menebas dengan sadis penghuni kos bernama Andre Capendrie (38).
Aksi penganiayaan berat itu terjadi di kamar kos nomor 6, Jalan Gunung Athena, Gang Panjoran Mas Nomor 10, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Selasa (26/4) sekitar pukul 02.30. “Korban asal Jambi itu ditebas menggunakan parang dan celurit. Dia terluka parah dan kini dirawat di RSUP Sanglah,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina.
Usai kejadian, kedua tersangka ditangkap di kosnya masing-masing, Salim di kawasan Abian Base, Mengwi, Badung. Sedangkan Heryanto di kawasan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat. “Saat ditangkap mereka melalukan perlawanan. Anggota kami lantas menembak betis kiri kedua tersangka. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas karena membahayakan,” beber Hendra. BWN-01

































