Dua Minggu, Polisi Tangkap 72 Penyalahguna Narkoba

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Selama Operasi Antik 2021 jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali menangkap 72 tersangka yang terlibat berbagai jenis narkoba. Dalam pengungkapan selama 15 hari itu, yakni mulai tanggal 4 hingga 19 Pebruari 2021 itu, polisi juga menangkap empat warga asing.

Direktrur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Khozin mengatakan, dari puluhan tersangka yang ditangkap selama Operasi Antik Agung 2021, sebagian besar merupakan pengguna. “Cukup mengejutkan, saat pandemi Covid-19, penyalahguna narkoba yang ditangkap meningkat,” ucapnya, Selasa 23 Pebruari 2021.

Baca Juga:  Belum Berlaku, Usulan Voucher Tourism Levy Akan Dibahas Lebih Lanjut Dengan Pelaku Pariwisata

Selain puluhan tersangka, M. Khozin mengamankan barang bukti, 417, 029 gram sabu dan 884,76 gram ganja. Sementara sisanya, 12 butir ekstasi, 12,28 gram cocain, heroin 1,31 gram, tembaku gorila, 57,47 gram, hasis 0,73 gram, LSD 0,30 gram, khetamine 6,79 gram dan 100 butir pil erimin.

Baca Juga:  PKB XLIV : Duta Kota Denpasar Sukses Torehkan Prestasi di Ajang Jantra Tradisi Bali II Tahun 2022  

Dilanjutkannya, empat WNA yang ditangkap, masing-masing berasal dari Swiss, Rusia, Itali dan Prancis. “Para WNA itu ditangkap atas barang bukti sabu dan heroin,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR