Dua Kali Dipenjara, Remaja Asal Karangasem Kembali Menjambret 25 Turis di Kuta

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seorang remaja usia 15 tahun terjungkal dari motornya akibat ditendang oleh aparat Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. Terdangka berinisial I Ketut R itu, diburu polisi usai melancarkan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah Kuta dan sekitarnya.

Tersangka asal Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem itu awalnya menjadi target operasi polisi usai salah satu komplotannya tertangkap. “Anggota Polsek Kuta memburu tersangka setelah ditangkapnya Gede Selamat (23). Saat Gede Selamat digerebek di kos-kosan wilayah Kuta, tersangka I Ketut R melarikan diri,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (15/1).

Baca Juga:  Made Wijaya Kembali Fasilitasi Pecalang Tirtayatra ke Sejumlah Pura

Setelah rekannya ditangkap polisi, I Ketut R masih melancarkan aksinya walau seorang diri. Dan korbannya yang terakhir seorang turis asal Jerman berinisial VB. “Tersangka menjambret ponsel korban yang diletakan di stang motor untuk melihat google maps. Saat itu korban sedang melintas di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Minggu 17 Desember 2023, sekitar pukul 03.00,” kata Sukadi.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bungkarno, Putu Parwata Bagikan 1,5 Ton Beras

Usai peristiwa itu terjadi, polisi terus memburu tersangka. Setelah hampir sebulan melakukan pengejaran, polisi melihat tersangka melintas di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Minggu (14/1) sekitar pukul 23.30. Polisi lantas melakukan pengejaran, hingga terjadi saling kejar antara tersangka dan petugas. “Saat itu tersangka mengendarai Yamaha N-Max warna biru dongker dengan nomor plat palsu,” imbuh Sukadi.

Setibanya di depan Toko Bali Brasco, polisi berhasil menendang motor tersangka. Hingga akhirnya tersangka dan motornya terjungkal di jalan raya. “Tersangka lantas dibawa ke Polsek Kuta,” ucal Sukadi.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Badung Resmi dilantik oleh Presiden Prabowo

Setelah diinterogasi, tersangka telah dua kali ditangkap polisi karena melakukan aksi kejahatan yang sama. Yang mengejutkan, dari November 2023, tersangka sudah melancarkan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah Kuta dan sekitarnya. “Tersangka ini tidak kapok,” tegas Sukadi. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR