Diskop UKM dan Perdagangan Badung Gelar Pelatihan Kompetensi SDM Koperasi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian. Kegiatan yang diperuntukan bagi koperasi yang ada di wilayah kabupaten ini diselenggarakan di Hotel Made Bali, Senin 8 Mei 2023.

Diklat dilaksanakan selama 5 hari mulai Senin 8 Mei 2023 sampai Jumat 12 Mei 2023. Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana turut dihadiri oleh Ketua LSP KJK Dewa Gede Widnyana Putra, Ketua Puskop Jagathita I Putu Alit Suarsawan, dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  WNA Australia Dibekuk Usai Aniaya Sopir Travel di Kuta

Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi.

“Kegitan hari ini merupakan Diklat untuk pengurus koperasi termasuk didalamnya terdapat uji kompetensi pada babak akhir,” ujarnya.

Menurutnya, diklat perkoperasian diikuti oleh 35 orang dari sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi pengurus koperasi secara bertahap dan terarah, sehingga diharapkan nantinya dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pengurus koperasi.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPK Propinsi Bali

“Uji kompetensi ini adalah keluarnya sertifikat kompetensi yang merupakan sertifikat dimana wajib dimiliki oleh pengurus koperasi ataupun manager koperasi di dalam mengelola koperasi. Sebab, sertifikat kompetensi  ini dipergunakan untuk melanjutkan daripada izin usaha simpan pinjam,” terangnya.

Baca Juga:  TP PKK Badung Laksanakan Gerakan Bersih-Bersih di Pura Pucak Mangu Petang  

Dijelaskan, tanpa memiliki sertifikat uji kompetensi, pengelola koperasi tidak memperoleh izin simpan pinjam. Karena itu, pihaknya berharap semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung, baik pengurus, pengawas, manajer wajib memiliki kompetensi.

“Adalah kewajiban pengurus dalam mengelola koperasi agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,” tegasnya.BWN/kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR