Mangupura, Baliwakenews.com – Pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Badung masih terus berjalan. Di balik angka yang sudah tercatat, ditemukan sejumlah anomali di lapangan yang membuat data desil belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Berdasarkan data DTSEN Badung Triwulan III 2026, sebanyak 146.990 keluarga atau 552.595 individu telah masuk dalam pendataan. Dari jumlah tersebut, kelompok Desil 6 hingga Desil 10 menjadi kelompok terbesar dengan 101.535 keluarga atau 387.762 individu.
Sementara kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau Desil 1 tercatat 3.684 keluarga dengan 13.997 individu. Desil 2 sebanyak 5.647 keluarga dengan 22.779 individu, Desil 3 sebanyak 5.603 keluarga dengan 21.895 individu, dan Desil 4 mencapai 6.107 keluarga dengan 23.770 individu. Sedangkan Desil 5 tercatat sebanyak 10.075 keluarga dengan 40.547 individu.
Jika ditotal, kelompok Desil 1 sampai Desil 5 hanya mencapai 30.116 keluarga atau 122.988 individu. Artinya, sekitar 68,4 persen keluarga yang sudah masuk DTSEN Badung berada pada Desil 6 hingga 10.
Namun, angka tersebut belum menjadi data final. Pengelompokan desil masih dalam proses pemutakhiran karena petugas menemukan berbagai persoalan di lapangan.
Salah satunya, terdapat warga yang dalam pendataan mengaku tidak memiliki kendaraan roda empat. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), nama yang bersangkutan justru tercatat memiliki kendaraan.
Sebaliknya, ada pula warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tetapi masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi. Kondisi ini bisa terjadi lantaran sistem menemukan adanya aset yang tercatat atas nama warga tersebut.
Termasuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga turut mempengaruhi pemetaan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Salah seorang pegawai Dinas Sosial Badung mengatakan, temuan semacam itu cukup banyak dijumpai dalam proses pemutakhiran data.
Bahkan, ada warga kurang mampu yang masuk dalam desil lebih tinggi lantaran identitasnya digunakan untuk kepentingan tertentu. Mulai dari peminjaman nama untuk transaksi bernilai besar hingga penggunaan KTP sebagai manajer villa milik warga negara asing (WNA).
“Ada warga kurang mampu masuk desil besar itu karena namanya bisa digunakan untuk meminjam uang dengan jumlah besar. Selain itu juga KTP-nya dipinjam menjadi manajer villa oleh WNA,” ujar pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha, tidak menampik adanya persoalan tersebut. Menurutnya, kondisi itu bukan berarti data DTSEN keliru, melainkan menunjukkan bahwa data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan masih dapat diperbarui. “Semua nanti akan didata dan secara otomatis bisa dirubah setelah dilakukan sanggahan,” ujarnya.
Eka menjelaskan, setidaknya terdapat tiga jalur yang berkaitan dengan pembaruan data penduduk. Pertama melalui sensus ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua melalui pendaftaran penduduk dalam program Perlindungan Sosial (Parlinsos) yang dilakukan tim digitalisasi pemerintah. Ketiga melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang selama ini berkaitan dengan pemutakhiran data kesejahteraan sosial.
Ketiga sumber tersebut nantinya akan dihubungkan melalui interoperabilitas sehingga perubahan kondisi masyarakat dapat terus diperbarui. “Semua ini bersama-sama bekerja, nanti akan di-link-kan melalui interoperabilitas, sehingga data penduduk nike dapat ter-update begitu,” jelas birokrat asal Petang tersebut.
Eka juga mengakui, kondisi ekonomi masyarakat dalam kurun waktu panjang sangat mungkin mengalami perubahan. Terlebih, basis awal pengelompokan desil memiliki data yang bersumber dari pendataan ekonomi sebelumnya.
Setelah hampir satu dekade, kondisi masyarakat tentu tidak lagi sama. Ada warga yang ekonominya meningkat, memperoleh aset baru, atau memiliki perubahan status pekerjaan.
Persoalannya, perubahan tersebut belum tentu langsung tercermin dalam administrasi kependudukan maupun kepemilikan aset. “Ketika sudah 10 tahun sekarang ini, memang beberapa dari masyarakat nike mengalami peningkatan ekonomi, mengalami peningkatan kemampuan ekonomi yang mungkin saja belum tercatat,” katanya.
Dia mencontohkan kepemilikan tanah. Ada masyarakat yang sudah membeli tanah, namun proses balik nama belum dilakukan sehingga secara administrasi aset tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya.
Ketika data kepemilikan sudah diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka pemetaan desil juga dapat ikut berubah.
Hal yang sama berlaku sebaliknya. Warga yang sebelumnya tergolong mampu dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi, tetapi perubahan tersebut belum tentu langsung tercermin dalam data.
Fenomena ketidaksesuaian data tersebut, menurut Eka, lebih berpotensi terjadi di wilayah yang mengalami pertumbuhan ekonomi sangat cepat. Salah satunya Kawasan Canggu dan sekitarnya, serta wilayah Kuta Selatan, termasuk Jimbaran, Ungasan dan Pecatu.
Di kawasan-kawasan tersebut, nilai aset tanah berkembang sangat cepat. Identitas penduduk juga terkadang digunakan untuk berbagai kepentingan ekonomi sehingga kondisi administratif seseorang tidak selalu menggambarkan kondisi ekonominya yang sebenarnya. “Ini banyak terjadi di daerah-daerah yang berkembang pesat secara ekonomi, contoh di daerah Canggu dan sekitarnya, kemudian daerah Kuta Selatan itu. Kuta Selatan, Jimbaran, Ungasan, Pecatu,” imbuhnya. BWN-05
































