Curi HP, Karyawan Gudang Ekspedisi Dijebloskan ke Penjara

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pencuri HP di tempat kos di Jalan Gunung Talang, Denpasar Barat, Bali, ditangkap polisi. Pelaku, Nyulius Rendi Jaha Muda, 28, telah ditahan di Polsek Denpasar Barat.

Polisi mengungkap kasus pencurian itu berdasarkan laporan korban Sem Domu Jaka Ata, 29. “Korban melapor kehilangan HP akhir Desember 2020 lalu, Kata Kapolsek Denbar Kompol Doddy Monza, Kamis 11 Pebruari 2021.

Baca Juga:  Viral, Video Perbekel Baturiti Tolak Teken Bansos dari Kader Gerindra

Dikatakan Kompol Doddy, tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Talang No 1, Denpasar Barat itu melakukan aksinya seorang diri. Kemudian HP curiannya ditukar ke temannya dengan maksud menghidari kejaran polisi.

Baca Juga:  Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Polisi akhirnya mengendus keberadaan Nyulius. Tersangka lantas dibekuk di tempat kerjanya di salah satu gudang ekspedisi di wilayah Denpasar Barat, Rabu 10 Pebruari 2021 siang. “Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tersangka mengaku pernah ditangkap di Polsek Denpasar Selatan dalam kasus pencurian uang,” ujar Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim AKP H. Andi Muh. Nurul Yaqin. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR