Denpasar, baliwakenews.com
Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodera, memimpin sidak administrasi dan pendataan kepada penduduk pendatang non permanen pasca arus balik Lebaran, di wilayah Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, pada Sabtu 29 Mei 2021. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar dan upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan.
Nyoman Lodera, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan kali ini pihaknya bersama TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan tim desa menyisir seluruh lingkungan Banjar Pemangkalan.
“Kami menyasar penduduk pendatang non permanen yang belum mentaati administrasi kependudukan diwilayahnya. Selain itu kami juga mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pelaksanaan prokes kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Lodera mengatakan, hasil dari sidak tersebut kedapatan 61 orang penduduk pendatang, semuanya merupakan penduduk pendatang dari luar Bali, laki-laki 49 orang dan perempuan 12 orang. Selanjutnya untuk penduduk yang terjaring tersebut diberikan pembinaan terkait aturan kependudukan seperti wajib lapor, melengkapi diri dengan identitas, serta wajib mentaati protokol kesehatan.
“Kami berharap dengan dilaksanakan pendataan ini dapat lebih meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya dalam situasi pandemi saat ini, agar dapat meningkatkan keamanan terkait adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di masyarakat agar tidak semakin meluas,” pungkasnya.*BWN-03


































