Bali Ditawari Jadi Laboratorium Reformasi Rujukan Kesehatan, Koster Langsung Setuju

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Sistem rujukan kesehatan nasional berpotensi memasuki babak baru. Bali didorong menjadi pilot project reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi, yang memungkinkan pasien mendapat penanganan langsung di rumah sakit sesuai kemampuan medis yang dibutuhkan, tanpa harus melewati rantai rujukan berjenjang yang panjang.

Gagasan tersebut mengemuka saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari reformasi sistem rujukan, pembiayaan layanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, sistem rujukan berjenjang yang selama ini berjalan perlu dievaluasi setelah lebih dari satu dekade pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional.

Menurutnya, pasien seharusnya tidak dipaksa melewati tahapan rujukan yang tidak diperlukan apabila rumah sakit dengan kompetensi yang sesuai tersedia.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” kata Kunta.

Dalam skema baru, pasien akan diarahkan berdasarkan tingkat kompetensi fasilitas kesehatan, bukan semata-mata berdasarkan jenjang rujukan.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Lelang 12 Jabatan Eselon II B, Pendaftaran Mulai 30 November

Rumah sakit dengan kompetensi madya, utama maupun paripurna dapat menerima pasien sesuai kebutuhan medisnya.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” tegas Kunta.

Konsep tersebut diharapkan memangkas waktu tunggu dan mempercepat pasien mendapatkan penanganan yang tepat.

DJSN pun melihat Bali memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang lebih awal menerapkan sistem tersebut. Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting agar reformasi dapat berjalan efektif.

Dalam pertemuan tersebut, DJSN turut mengapresiasi perkembangan kepesertaan jaminan sosial di Bali.

Kepesertaan JKN di Bali disebut telah mencapai sekitar 88 persen. Pertumbuhannya juga dinilai lebih tinggi dibandingkan capaian nasional.

Perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga disebut mengalami peningkatan signifikan, bahkan tumbuh hingga tiga kali lipat.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

DJSN sekaligus mendorong penerapan KRIS secara optimal. Standar rawat inap diharapkan memastikan masyarakat memperoleh kualitas pelayanan yang lebih setara.

Baca Juga:  Temu PHDI dengan PAKEM Provinsi Bali

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepadatan ruang rawat inap. Idealnya, satu kamar maksimal menampung empat tempat tidur, dilengkapi kamar mandi di dalam serta fasilitas penunjang lainnya.

“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Kunta.

Koster: Bali Siap Jadi Pilot Project

Gayung bersambut. Gubernur Koster menyatakan Bali siap mendukung reformasi sistem rujukan apabila pemerintah pusat menjadikannya sebagai daerah percontohan.

Koster bahkan menegaskan tidak keberatan jika diperlukan perubahan regulasi untuk menjalankan sistem tersebut.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurut Koster, Bali memiliki modal regulasi yang cukup kuat untuk menjadi lokasi percontohan. Salah satunya Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta regulasi mengenai sistem rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Bagi Koster, ukuran keberhasilan sistem kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya warga yang menjadi peserta JKN. Yang tak kalah penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang cepat, nyaman dan berkualitas ketika membutuhkan perawatan.

Baca Juga:  Jaring 17 Orang Langgar Prokes Tim Yustisi Himbau Laksanakan Prokes

Reformasi sistem kesehatan juga diarahkan untuk mendukung ambisi Bali memperkuat health tourism.

Koster melihat peningkatan kualitas fasilitas dan layanan medis dapat membuka pasar baru bagi wisatawan mancanegara. Sejumlah layanan, seperti perawatan gigi, bedah plastik dan layanan medis lainnya, dinilai berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari wisata kesehatan Bali.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” kata Koster.

Dengan demikian, reformasi rujukan tidak hanya menyasar kecepatan pelayanan bagi masyarakat lokal. Pemerintah Bali juga melihat penguatan sistem kesehatan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing daerah di tengah persaingan destinasi pariwisata global.

Jika reformasi ini terealisasi, Bali berpeluang menjadi laboratorium awal perubahan sistem rujukan kesehatan nasional dari model berjenjang yang dinilai panjang menuju sistem berbasis kompetensi yang lebih cepat, tepat dan berorientasi pada kebutuhan pasien. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR