Badung Buka Formasi P3K, Sayangnya Guru Bahasa Bali Tak Dapat Jatah

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Rencana guru kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung sudah mencapai final. Bahkan dari pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi P3K Jabatan Fungsional Guru, pendaftaran telah dibuka dari 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Namun sayangnya dari beberapa formasi yang dibuka, tidak menyertakan guru Bahasa Bali, hal ini banyak membuat kecewa para guru bahasa Bali di Kabupaten Badung.

Di Konfirmasi terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana mengatakan, formasi guru bahasa Bali memang tidak mememiliki rumah di pemerintah pusat. Bahkan ia menyebutkan hal ini juga berlaku bagi seluruh guru bahasa daerah se-Indonesia. “Guru bahasa Bali itu tidak ada formatnya disana,” ujar Dwipayana, Rabu (2/11).

Menurutnya, guru bahasa Bali sementara belum dapat mengikuti seleksi P3K. Guru bahasa Bali ini nantinya akan masuk prioritas IV, yang kedepanya akan dilakukan tes kembali. Namun hal ini tentunya masih menunggu ada tidaknya formasi yang dibuka. “Itu yang belum bisa kita tembus untuk bahasa Bali, karena formasi dibagikan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Medan Curam Jadi Momok Pembongkaran di Pantai Bingin Baru Jalan 25%,

Disinggung terkait jumlah guru bahasa Bali yang ada di Badung, mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini mengaku harus mengecek data. “Liu sajan, men jani metakon keto, sing ngabe data, sing ngidang nyawab (banyak sekali, kalau sekarang menanyakan itu, tidak membawa data, tidak bisa menjawab),” tegasnya.

Sementara Ketua Panitia Seleksi P3K JF Guru Kabupaten Badung, I Gede Wijaya mengatakan, dibukanya seleksi ini setelah keluarnya keputusan pemerintah pusat. Dalam rekrutmen P3K guru ini dibuka sebanyak 2.691 formasi. “Guru yang boleh mendaftarkan diri di P3K sudah tercantum secara lengkap dan terinci dalam pengumuman,” terang Wijaya.

Dalam rekrutmen ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung ini menyarankan, guru kontrak agar mendaftarkan diri di formasi yang ada di tempatnya mengabdi. Hal ini agar guru yang mendaftarkan diri dapat lolos dalam seleksi administrasi. “Kalau di sistem mereka diusahakan penempatannya di tempat mereka sudah mengabdi. Karena akan dicocokan datanya di dapodik,” harapnya.

Baca Juga:  Wabup. Suiasa : Perteguh Komitmen Bangun Kesetaraan Hak-Hak Disabilitas

Dalam pengumuman nomor: 02/PANSELPPPKGURU/BADUNG/2022 tentang seleksi pengadaan P3K untuk jabatan fungsional guru Kabupaten Badung tahun 2022, terdapat beberapa persyaratan yang ditetapkan. Namun yang menjadi mengkhusus adalah adanya pembagian kelompok guru yang akan mengikuti seleksi P3k. Pertma, Prioritas I yakni, guru yang sempat mengikuti seleksi P3K di tahun 2021 dengan memilki nilai yang memenuhi ambang batas. Prioritas II adalah guru yang mengikuti seleksi P3K di tahun 2021 namun memiliki nilai belum memenuhi ambang batas. Prioritas III yakni, guru yang tidak pernah mengikuti seleksi P3K, yang masih aktif mengajar minimal tiga tahun pada Dapodik di bawah kewenangan Pemkab Badung. Terakhir, pelamar umum yang terdiri dari Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada database kelulusan di Kemendikbudristek, dan Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga:  Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas  

Kemudian dari sistem seleksi, pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil Seleksi tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota. Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan P3K Guru setelah penempatan pelamar prioritas I, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II dan prioritas III. Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain. Jika masih tersedia kuota, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi CAT-UNBK bagi pelamar umum. Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari Lulusan PPG dan Guru Swasta yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR