Pecatu baliwakenews.com
Suasana siang di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, sempat berubah mencekam pada Senin (18/8). Di tengah upaya pemerintah membongkar bangunan usaha ilegal yang berdiri di kawasan pesisir, api tiba-tiba berkobar. Percikan dari alat las yang dipakai untuk memotong besi menjalar cepat, menyambar atap alang-alang dan rerumputan kering di sekitarnya. Dalam sekejap, kepulan asap hitam menutupi langit biru Bingin.
Meski tak menimbulkan korban jiwa, insiden itu seakan memberi jeda dramatis dalam perjalanan panjang menata kawasan wisata favorit peselancar dunia tersebut. “Senin itu kita hentikan semua aktivitas. Yang paling penting memastikan tidak ada sisa api atau asap,” ujar I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, sehari setelah kebakaran.
Hari itu, alat berat berhenti bekerja. Para petugas hanya fokus menyisir puing hangus, memastikan bara benar-benar padam. “Besok (Rabu) kita lanjut lagi. Tapi tanpa pengelasan. Semua pakai alat berat,” tegasnya.
Pantai Bingin bukan sekadar hamparan pasir putih dan ombak yang memikat wisatawan dunia. Di balik keindahannya, ada cerita tentang bangunan-bangunan yang berdiri tanpa izin, menggerus ruang publik, dan mengancam kelestarian lingkungan.
Upaya menertibkan kawasan ini bukan perkara mudah. Sejak awal, pemerintah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari medan yang sulit hingga resistensi sebagian pihak. Insiden kebakaran hanya menambah daftar ujian.
Namun, Suryanegara tak goyah. Ia menyiapkan tambahan dua ekskavator, melengkapi tiga unit yang sudah bekerja di lapangan. Harapannya sederhana, pekerjaan bisa dipercepat, dan Bingin bisa kembali pada wajah alaminya.
“Pembongkaran tidak bisa disamakan dengan pembangunan gedung. Semua tergantung situasi dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Awalnya, pembongkaran ditarget rampung akhir Agustus. Kini, dengan insiden kebakaran, target realistisnya bergeser menjadi pertengahan September 2025. Bagi Suryanegara, revisi ini bukan tanda menyerah. Justru sebaliknya, ini bukti bahwa pemerintah memilih hati-hati, memastikan semua berjalan aman. “Semoga tidak ada lagi halangan,” pungkasnya.
Di tengah suara ekskavator dan debu pembongkaran, masyarakat menanti satu hal, kembalinya Bingin sebagai pantai yang bebas dari bangunan liar. Sebuah ruang publik yang bisa dinikmati siapa saja, bukan hanya segelintir pihak yang membangun tanpa izin.
Kisah ini masih berlanjut. Namun satu hal pasti, di balik semua tantangan, ada harapan agar Bingin kembali bernapas lega sebagai pantai yang seindah ceritanya. BWN-04

































