Ancaman Kejahatan Siber Lintas Negara, Imigrasi Amankan 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Iklan Home Page

Tangerang, baliwakenews.com

Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan siber lintas negara kembali ditegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Imigrasi berhasil membongkar sindikat love scamming internasional yang beroperasi di wilayah Tangerang, Banten, dan mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari proses pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi basis operasi kejahatan siber. Operasi pertama dilakukan pada 8 Januari 2026 di kawasan Gading Serpong, Tangerang.

“Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengamankan 14 orang asing, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam, yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi, Senin (19/1/2026).

Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas daring, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara terorganisasi dan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Dua Jenazah di Hari ke-8 Pencarian

Sindikat tersebut menyasar korban melalui media sosial, lalu membangun komunikasi menggunakan bantuan Hello GPT agar percakapan terlihat meyakinkan. Setelah korban terpengaruh, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing panggilan video.

“Pada saat video call berlangsung, pelaku merekam aktivitas korban dan kemudian melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, operasi berlanjut ke kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, di mana enam WN Tiongkok diamankan, meski sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Dirut Pertamina Patra Niaga Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun

“Dua orang di antaranya diketahui overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WNA Tiongkok di lokasi lain di Gading Serpong. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, terungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH, sementara operasional di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan ZJ (alias Titi) serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan hasil pengembangan, Imigrasi juga mengantongi data 105 WNA Tiongkok lainnya yang diduga berkaitan dengan jaringan ini dan telah dimasukkan dalam daftar Subject of Interest. Dua di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup Badung Serahkan Bantuan ke Ahli Waris

Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal serta indikasi keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber. Sementara itu, pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih berada di Indonesia terus dilakukan.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menegaskan komitmen kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak,” tegas Yuldi Yusman. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR