Mangupura, baliwakenews.com
Setelah puluhan tahun mengabdi di pemerintahan dan politik, Anak Agung Gde Agung kini mantap menjalani prosesi Bhiseka Ida Cokorda Puri Mengwi, Senin (7/7). Upacara sakral yang terakhir dilakukan pada 1946 ini akan digelar di Pura Taman Ayun Mengwi, kawasan warisan budaya dunia UNESCO.
Ketua Pelaksana Karya Bhiseka, I Wayan Subawa, menjelaskan puncak upacara dimulai pukul 09.00 WITA dengan melibatkan 11 sulinggih. “Upacara ini sarat nilai spiritual dan dilaksanakan secara tertib tanpa kesan hura-hura,” ujarnya.
Anak Agung Gde Agung yang kini berusia 76 tahun tercatat pernah menjadi Bupati Badung dua periode, anggota DPD RI, hingga notaris. Namun sejak 2023, ia memilih mundur dari politik untuk fokus menjalankan swadarma sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi.
Ritual Bhiseka ini akan diawali pemasangan destar kebesaran, dilanjutkan “Mejaya-Jaya”, dan pemberian gelar suci. Pemilihan Taman Ayun sebagai lokasi upacara tak lepas dari statusnya sebagai pura kahyangan jagat yang menyimpan Pura Paibon leluhur Puri Mengwi.
“Prosesi Bhiseka bukan sekadar simbol. Ini adalah wujud tanggung jawab meneruskan tradisi puri, menjaga warisan budaya, dan memperkuat keimanan,” kata Anak Agung Gde Agung.
Ia juga menegaskan, gelar “raja” sudah tak digunakan sejak kemerdekaan. “Kami hanya memakai Ida Cokorda, menghormati konstitusi,” ujarnya.
Upacara ini diyakini membawa berkah bagi masyarakat Badung dan Bali, termasuk memohon anugerah keselamatan alam melalui doa dan sesajen. BWN-05

































