Aksi tersebut terekam kamera pengawas. Dalam rekaman, dua pelaku tampak mengenakan jaket, masker, dan helm hitam. Keduanya datang dari arah selatan, berhenti di sekitar ruko, lalu diduga melempar benda menyerupai bom molotov sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 Wita. Saksi berinisial IPSY, 44, terbangun setelah mendengar suara gemuruh. Dari jendela rumah, saksi melihat api berkobar di bagian depan office milik IMDA, 41.
“Sekitar pukul 04.48 Wita, korban yang sedang menonton televisi mendengar suara dentuman dari luar. Saat melihat ke depan, korban mendapati ruko miliknya terbakar,” kata Yuni, Rabu (23/9).
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas dua orang sebelum api muncul. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala lingkungan dan kepolisian.
Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan aksi pelemparan molotov. Barang bukti tersebut berupa sumbu dari kain lap, pecahan botol minuman beralkohol merek Draf, serta tanah yang diduga terkena tumpahan bahan bakar minyak jenis Pertalite.
“Ditemukan pecahan kaca botol minuman beralkohol merek Draf dan sumbu pada bagian tutup botol. CCTV di lokasi terbakar ringan, begitu juga kaca depan ruko,” jelas Yuni.
Kebakaran merusak bagian ruko berukuran sekitar 2 x 2 meter, tanaman hias, kaca depan, dan kamera pengawas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp3 juta.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Mengwi kemudian memburu jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari empat kamera pengawas yang ditemukan, hanya dua yang masih berfungsi.
“Dari rekaman CCTV terlihat dua orang datang dari arah selatan. Keduanya mengenakan jaket, masker, dan helm hitam. Setelah diduga melempar benda menyerupai bom molotov, mereka kabur ke arah selatan,” ujar Yuni.
Polisi memperluas penelusuran ke jalur selatan dari lokasi kejadian. Salah satu CCTV milik kantor yang mengarah ke jalan merekam dua orang dengan ciri serupa melintas menggunakan sepeda motor dalam kecepatan tinggi.
“Keduanya diduga menggunakan sepeda motor Yamaha X-Max tanpa pelat nomor polisi,” kata Yuni.
Identitas kedua pelaku hingga kini belum terungkap. Polisi masih mencocokkan rekaman dari sejumlah titik untuk mengidentifikasi kendaraan, pelaku, serta rute pelarian mereka. Korban dan saksi juga diperiksa guna mengungkap latar belakang aksi tersebut.
Penyelidikan turut mengarah pada surat penagihan utang senilai Rp750 juta yang sebelumnya diterima korban atas nama Harsa Construction. Surat tersebut disebut berisi ancaman dan larangan melapor kepada polisi.
“Motif dan identitas pelaku masih didalami. Kami terus memeriksa CCTV di sekitar TKP serta meminta keterangan korban dan saksi,” terang Yuni.
Polisi belum memastikan hubungan antara surat penagihan tersebut dan aksi pelemparan benda menyerupai bom molotov. Perkara ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Mengwi. BWN-01

































