Rabies Masih Mengintai Bali, Koster Sentil Pemilik Anjing: Jangan Cuma Pelihara, Wajib Bertanggung Jawab

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Ancaman rabies di Bali kembali menjadi perhatian. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, upaya memutus mata rantai rabies tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan hewan. Kesadaran pemilik anjing menjadi salah satu kunci utama.

Penegasan itu disampaikan Koster saat menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi untuk mempercepat penanggulangan rabies sekaligus mendukung target Bali Bebas Rabies 2030.

Koster menyambut baik berbagai langkah yang disiapkan PDHI Bali, mulai dari penguatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi hewan penular rabies (HPR), hingga pengendalian populasi anjing terlantar dan liar melalui sterilisasi secara manusiawi.

Namun, Koster menekankan bahwa persoalan rabies tidak akan selesai jika tanggung jawab hanya diletakkan di pundak pemerintah.

Baca Juga:  Porjar Badung 2025; Sakura Sapu Bersih Emas Tenis Meja dan Berjaya di Catur

“Memelihara anjing bukan sekadar memberi makan dan merawat. Pemilik juga harus memastikan hewan sehat, divaksin, tidak berkeliaran dan populasinya dikendalikan,” demikian penekanan Koster dalam audiensi tersebut.

Menurutnya, edukasi mengenai rabies harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami risiko rabies sekaligus mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi kasus gigitan.

Ia juga mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum memperkuat kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day 2026 akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.

Baca Juga:  Seminar Nasional Sambut HUT Kota Denpasar ke-235, Wahana Gali Potensi, Peluang, Tantangan dan Solusi Inovasi Menuju Denpasar Maju

Beragam kegiatan disiapkan dalam momentum tersebut. Di antaranya sterilisasi gratis anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta kegiatan edukasi lainnya.

Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut dan tidak sekadar menjadikannya sebagai agenda seremonial. Menurutnya, momentum WRD harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk benar-benar memutus rantai penyebaran rabies di Bali.

Koster juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kasus gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya.

Jika terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kecepatan dalam mengambil tindakan dinilai sangat penting untuk mencegah risiko fatal akibat rabies.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Terima Penghargaan Terkait Kerjasama Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota

Di sisi lain, pemilik anjing juga didorong untuk lebih bertanggung jawab. Hewan peliharaan harus mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran bebas, serta dilakukan sterilisasi sebagai salah satu upaya pengendalian populasi.

Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan hingga masyarakat harus bergerak dalam satu strategi yang terintegrasi.

Target Bali Bebas Rabies 2030 tidak akan tercapai hanya dengan vaksinasi dan penanganan kasus. Perubahan perilaku masyarakat dan tanggung jawab pemilik hewan menjadi bagian penting dari perjuangan tersebut. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR