Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan arah kebijakan energi Bali tidak berhenti pada target Net Zero Emission (NZE) 2045. Bali, kata Koster, harus mampu berdiri dengan kekuatan energi sendiri melalui pemanfaatan sumber energi yang bersih, baru, dan terbarukan.
Hal itu disampaikan Koster saat menerima audiensi Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Bali Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) di Jayasabha, Denpasar, Jumat (28/8/2026).
“Bali tidak hanya Net Zero Emission. Agenda utamanya Bali Mandiri Energi. Sumber energinya bersih, baru dan terbarukan,” tegas Koster.
Menurutnya, kemandirian energi bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali ataupun mengejar target yang ditetapkan dalam agenda global. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat Bali hidup dalam lingkungan yang bersih dan berkualitas.
Koster menekankan, kualitas udara, kebersihan lingkungan, pengendalian polusi, kesehatan masyarakat hingga kualitas pangan harus menjadi bagian dari kebijakan energi Bali.
“Dengan demikian kualitas udara bagus, polusi turun, penyakit juga menurun. Itu target saya,” ujarnya.
Koster mendorong transformasi sistem energi Bali dengan mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Saat ini, sistem kelistrikan Bali masih mendapat sebagian pasokan dari pembangkit berbasis energi fosil, termasuk sekitar 35 MW dari Paiton yang menggunakan batu bara.
Ke depan, Bali diarahkan semakin agresif memanfaatkan sumber energi yang lebih bersih. Di antaranya tenaga surya, gas, energi gelombang, dan energi angin.
Koster mengatakan transformasi tersebut telah masuk dalam rencana sistem kelistrikan PLN dan prosesnya kini berjalan.
Salah satu strategi yang menjadi perhatian utama adalah mempercepat pembangunan dan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pemanfaatan PLTS tidak hanya diarahkan pada pembangkit skala besar, tetapi juga didorong di berbagai fasilitas, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah dan fasilitas publik lainnya.
Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong penggunaan PLTS melalui berbagai kebijakan dan Surat Edaran Gubernur.
Menurut Koster, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM memberikan dukungan terhadap pengembangan PLTS di Bali dengan kapasitas hingga 1.500 MW.
Koster menegaskan transisi energi tidak boleh berjalan sendiri. Kebijakan energi bersih harus dibarengi dengan perluasan hutan, rehabilitasi hutan dan peningkatan penanaman pohon.
Semakin banyak pohon ditanam, kata dia, semakin besar pula kemampuan alam menjaga kualitas lingkungan dan menyediakan oksigen.
Karena itu, pembangunan Bali ke depan harus diarahkan agar tidak kembali menciptakan polusi yang merusak lingkungan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kebijakan tersebut, menurut Koster, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan kelestarian alam sebagai salah satu fondasi pembangunan.
“Bali tidak hanya berpikir mengenai pencapaian Net Zero Emission. Yang utama adalah bagaimana Bali bisa mandiri energi dengan sumber energi yang bersih, baru dan terbarukan,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPP Pertalindo Bali I Ketut Gede Dharma Putra menyampaikan komitmen organisasi untuk mendukung pembangunan Bali, khususnya di bidang lingkungan hidup.
Pertalindo Bali memiliki tenaga ahli di bidang lingkungan hidup, termasuk lembaga sertifikasi dan laboratorium terakreditasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pengelolaan lingkungan.
Pertalindo Bali juga akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Konferensi Internasional pada 22 September 2026.
Kegiatan tersebut akan digelar melalui kolaborasi dengan Shinhwa University dan Universitas Udayana dengan mengangkat tema “Pemanfaatan Energi Bersih di Bali Menuju Net Zero Emission 2045.”
Gubernur Koster diundang untuk membuka kegiatan sekaligus menjadi keynote speaker dalam konferensi internasional tersebut.
Bagi Koster, langkah Bali membangun kemandirian energi pada akhirnya memang akan beririsan dengan agenda global menuju NZE 2045. Namun, fondasi utamanya tetap kepentingan Bali sendiri, yakni menjaga alam dan memastikan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang bersih, sehat dan berkualitas.
Koster menyebut kebijakan Bali dalam mendorong energi bersih kini juga mulai mendapat perhatian internasional. Bahkan, dirinya mendapat undangan ke London untuk membahas kebijakan tersebut.
Perhatian itu menjadi sinyal bahwa transformasi energi Bali tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi mulai memiliki relevansi dalam percakapan global mengenai masa depan energi dan lingkungan. BWN-03
































