Antisipasi Aksi Kejahatan, Jatanras Polda Bali Bubarkan Kerumunan Remaja di Tengah Malam

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com – Sejumlah remaja yang kedapatan berkumpul hingga larut malam dibubarkan polisi saat patroli Unit Jatanras Polda Bali di sejumlah ruas jalan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 28–29 Agustus 2026.

Patroli digelar untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, aksi premanisme, serta kelompok anarki.

Ps. Panit 2 Unit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, Ipda I Gede Surya Wijaya, mengatakan patroli berlangsung sejak pukul 22.00 hingga 03.30 Wita. Tim bergerak menggunakan sepeda motor menyisir sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapat pengawasan pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Sehari Dua Kebakaran Terjadi di Badung, Toko dan Rumah Dosen Unud Ludes

“Patroli dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi tindak pidana 3C, premanisme dan kelompok anarko,” kata Surya dalam laporan hasil kegiatan.

Rute patroli mencakup Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Moh. Yamin, Jalan Raya Puputan, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai, hingga sejumlah ruas di kawasan Sanur dan sekitarnya, antara lain Jalan Danau Toba, Jalan Danau Tamblingan, Jalan Danau Poso, Jalan Danau Tempe, Jalan Mertasari, Jalan Kertha Dalem, Jalan Tukad Petanu, Jalan Tukad Pakerisan dan Jalan Waturenggong.

Di tengah penyisiran, petugas menemukan sekelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hari. Polisi kemudian mendatangi mereka dan meminta agar membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Kerobokan Kelod

Langkah itu dilakukan untuk mencegah kerumunan tersebut berkembang menjadi kegiatan yang mengganggu ketertiban. Polisi juga memeriksa dan mengecek bagasi kendaraan yang berada di lokasi untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal.

Surya mengatakan, petugas telah dibekali borgol dan kabel ties dalam pelaksanaan patroli. Jika menemukan kerumunan, polisi dapat menghentikan dan memberikan imbauan agar warga membubarkan diri. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, orang yang terlibat dapat diamankan ke markas polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, akan diamankan ke mako. Jika yang diamankan masih di bawah umur, kami segera berkoordinasi dengan piket PPA PPO,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Tabrak Emak-emak Hingga Tewas, Turis Asing Tinggalkan Pajero Sport di Pantai

Patroli juga menyasar fasilitas umum dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok tertentu. Namun, dari hasil penyisiran malam itu, polisi menyatakan tidak menemukan kelompok anarko maupun kejadian menonjol lainnya.

Situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli disebut tetap aman dan terkendali hingga kegiatan berakhir pada Sabtu sekitar pukul 03.30 Wita. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR