DPRD Tabanan Siapkan Arah Pembangunan Permukiman Hingga 2046

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Tabanan mulai merancang arah pembangunan kawasan permukiman untuk dua dekade mendatang. Langkah itu diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046.

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga:  Dukung Pendapatan Provinsi, Samsat Gianyar Genjot Pungutan Pajak Kendaraan

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan Ranperda tersebut menjadi pijakan hukum sekaligus pedoman pembangunan kawasan permukiman agar tidak berkembang tanpa arah.

Menurut laporan Pansus I, dokumen tersebut disusun sebagai amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi acuan pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Konflik Global Bayangi Bali, DPRD Tabanan Wanti-Wanti Krisis Wisata

DPRD menekankan pembangunan kawasan permukiman harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, serta tetap berlandaskan nilai budaya Bali melalui filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.

Dalam proses pembahasannya, Pansus I juga melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah materi agar aturan yang dihasilkan lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Bali, Pj Gubernur Jawab PU Fraksi-Fraksi

Ranperda tersebut menjadi salah satu dari empat regulasi strategis yang kini memasuki tahapan akhir sebelum memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR