Regrouping Dua SD di Tabanan Tunggu SK Bupati

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Rencana regrouping atau penggabungan dua sekolah dasar di Kabupaten Tabanan tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan memastikan proses tersebut belum diberlakukan hingga SK resmi diterbitkan.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Made Sukanitera saat dikonfirmasi Senin 20 Juli 2026 mengatakan, dua sekolah yang akan diregrouping yakni di Kecamatan Kerambitan ada SD Negeri 2 Sembung Gede yang digabungkan ke SD Negeri 1. Dan di Kecamatan Selemadeg Barat ada SD Negeri 1 Selabih yang digabung ke SD Negeri 2.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Paruman Sulinggih Sosialisasi Buku Pedoman Pediksan MGPSSR Kabupaten Tabanan

Menurutnya, selama SK Bupati belum terbit, seluruh siswa tetap menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing. Penggabungan baru akan dilaksanakan setelah keputusan resmi diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk saat ini siswa masih tetap belajar di sekolah lama. Nanti setelah SK sudah keluar baru dilakukan penggabungan,” ujar Sukanitera.

Baca Juga:  Lanjutkan Aksi Bungan Desa, Bupati Sanjaya Tawarkan Peningkatan Akses hingga Kualitas Pelayan Publik di Desa Mundeh Kangin

Terkait kemungkinan adanya regrouping sekolah lainnya, Made Sukanitera menyebut belum ada rencana untuk tahun depan. Dinas Pendidikan akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap sekolah-sekolah yang dinilai berpotensi untuk diregrouping.

Adapun alasan utama regrouping dijelaskannya yakni jumlah siswa dalam seluruh angkatan terbilang minim sehingga penggabungan diperlukan. Selain itu, kondisi sekolah yang rusak atau tua juga menjadi salah satu faktornya.

Baca Juga:  Curi Sejumlah Motor di Baturiti, Pasangan Suami Istri Asal Pegayaman Dibekuk

“Evaluasi akan dilakukan secara bertahap sebelum pemerintah memutuskan penambahan sekolah yang akan digabung pada masa mendatang,” pungkasnya. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR