BNN Bongkar Peredaran Ganja Hampir 3 Kilogram Jelang Tahun Baru

Iklan Home Page
Denpasar, baliwakenews.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan ekstasi jelang perayaan Tahun Baru 2026. Operasi penindakan ini membongkar jaringan lintas provinsi yang menjadikan Denpasar sebagai target utama peredaran narkotika untuk kebutuhan pesta akhir tahun.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh BNN Kota Denpasar pada Rabu 14 Desember 2025, di wilayah Dangin Puri Klod, Denpasar. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka berinisial BH (19) dan AD (29), keduanya warga Denpasar. “Penangkapan itu menjadi pintu masuk pengembangan kasus yang lebih besar,” kata Kabid Berantas BNNP Bali Kombes Sinar Subawa, Selasa (23/12).

Baca Juga:  Polisi Gerebek Home Industri Ekstasi di Denpasar

Subawa menambahkan, berbekal hasil pengembangan dan teknik control delivery, tim kembali melakukan penindakan pada Rabu, 17 Desember 2025, di kawasan Pemecutan Kelod, Denpasar. Dalam operasi lanjutan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka lain, yakni BC (22) dan SD (24), yang diketahui berasal dari Kalimantan Barat.

“Total barang bukti ganja yang disita dari rangkaian pengungkapan ini mencapai 2.874,46 gram netto. Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengakui ganja tersebut disiapkan untuk diedarkan di wilayah Denpasar menjelang perayaan Tahun Baru, saat permintaan narkotika biasanya meningkat tajam,” beber Subawa.

Baca Juga:  Peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali

Subawa menyebut, jaringan ini terungkap berkat informasi awal dari BNN Provinsi Sumatera Utara. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim pemberantasan BNNK Denpasar hingga berhasil membongkar jalur distribusi antardaerah.

Tak berhenti di situ, selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa, 22 Desember 2025, BNN Provinsi Bali kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik untuk mengungkap asal barang, jaringan pelaku, serta potensi keterkaitannya dengan peredaran narkotika jelang malam pergantian tahun.

Baca Juga:  Buka Rakor Pembangunan Desa, Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten

“Pengawasan dan penindakan akan diperketat sepanjang periode Natal dan Tahun Baru. Kami menilai momentum akhir tahun kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran, dengan menyasar pusat keramaian dan kawasan hiburan di Bali,” tegas Subawa. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR