Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui penyelenggaraan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (KemenKop RI). Acara ini digelar di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (1/6), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, mewakili Bupati Badung.

Agenda penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung oleh Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono.

Dalam sambutannya, Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung dan Pemprov Bali atas terlaksananya Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus secara 100 persen. Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan realisasi dari gagasan Presiden RI H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri HUT ST. Giri Mekar Ke- 44 Banjar Lawak

“Instruksi ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga negara. Koperasi ini akan dikelola oleh masyarakat desa/kelurahan, dengan sistem pengawasan internal dari tokoh masyarakat, lurah, dan kepala desa, serta eksternal dari dinas dan kementerian terkait. Kami juga akan melaksanakan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan untuk mencegah mismanajemen dan meminimalkan risiko kerugian,” ujarnya.

Baca Juga:  Buka Turnamen Futsal, Suyasa Sebut Generasi Muda Tonggak Kemajuan Bangsa

Sementara itu, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Wakil Menteri Koperasi beserta jajaran terhadap pembentukan koperasi di Kabupaten Badung. Ia juga melaporkan bahwa dari total 62 desa dan kelurahan di Badung (16 kelurahan dan 46 desa), seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah khusus sesuai amanat Inpres.

“Progres pembentukan koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung sudah sangat signifikan, dengan capaian 100% musyawarah dan 74% akta notaris. Kami harap bimbingan dan arahan dari Wakil Menteri terus mengalir agar proses ini berjalan tuntas dan optimal,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Badung Hadiri Turnamen Ceki Seka Suka Duka Semeton Mambul

Turut hadir dalam acara ini anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta, Direktur Utama LPDB Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kepala Dinas PMD, Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Sekda Badung IB Surya Suamba, Forkompinda Badung, kepala OPD, para camat, perbekel/lurah se-Kabupaten Badung, serta seluruh Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih dari masing-masing desa dan kelurahan.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR