Denpasar, baliwakenews.com
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani naskah kerjasama (MoU) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Trans Metro Dewata (TMD) Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung bertempat di Gedung Kertha Saba Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (18/04/2025)
Bupati Adi Arnawa berkomitmen dalam mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Provinsi Bali dalam konsep satu kesatuan wilayah Satu Pulau, Satu Pola dan Satu Tatakelola dengan hadir langsung dalam acara penandatangan perjanjian kerjasama BKK Trans Metro Dewata PPSB yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Nyoman Giri Prasta, Wakil Ketua III Made Sunarta, Sekda Surya Suamba, Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, Kepala BPKAD Badung IA. Istri Yanti Agustini, Kadis Pariwisata Badung Nyoman Rudiartha, Kadis Perhubungan AA. Ngurah Rai Yuda Darma, Ketua DPRD Prov. Kab/Kota se-Bali, Sekda Prov., Kab/Kota Se-Bali dan Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Prov., Kab/Kota se-Bali.
Ditemuai sesuai penandatanganan Kerjasama Bupati Adi Arnawa mengatakan dalam upaya percepatan pelaksanaan dan penyediaan infrastruktur yang menunjang kenyamanan, keamanan sektor pariwisata di Bali dan khususnya di Badung, mewakili Pemerintah Kabupaten Badung bersama dengan Wakil Ketua DPRD Made Sunarta, Sekda Surya Suamba dan kepala OPD terkait dengan penandatanganan kesepakatan sebagai salah satu pihak yang mengalokasikan 10% dari Pajak Hotel dan Restaurant didistribusikan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus untuk menunjang program strategis Provinsi Bali dan termasuk 6 Kabupaten yaitu Jembrana, Tabanan, Buleleng, Bangli, Klungkung dan Karangasem dalam rangka mendorong pelaksanaan program strategis yang menunjang infrastruktur pariwisata di 6 Kabupaten tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kesepakatan yang dilaksanakan infrastruktur yang ada dimasing-maaing daerah itu bisa segera ditangani sehingga memberi rasa nyaman dan aman kepada para wisatawan yang berlibur ke Bali dan khususnya ke Badung,” ujar Adi Arnawa. BWN-05

































