Dirut Pertamina Patra Niaga Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Ia diduga mencampur Pertalite dengan zat aditif untuk dijual sebagai Pertamax, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193 triliun.

Menurut hasil penyelidikan, Riva Siahaan bersama sejumlah pihak terkait diduga menginstruksikan pencampuran Pertalite dengan zat tertentu agar menyerupai spesifikasi Pertamax. Bahan bakar hasil oplosan ini kemudian dijual dengan harga lebih tinggi, sementara kualitasnya tidak sesuai dengan standar resmi Pertamax.

“Praktik ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023, melibatkan beberapa pihak di lingkungan Pertamina dan kontraktor terkait,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Layanan Kesehatan untuk Peserta JKN dapat Diakses dimana Saja

Kejagung mengungkapkan bahwa akibat praktik pengoplosan ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp 193,7 triliun. Kerugian ini berasal dari selisih harga jual, pencemaran lingkungan, serta dampak negatif terhadap kendaraan yang menggunakan BBM tidak sesuai standar.

Selain itu, praktik ini juga merugikan konsumen karena mereka membeli Pertamax dengan harga lebih mahal, padahal kualitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi resmi yang dijanjikan.

Selain Riva Siahaan, beberapa pejabat Pertamina dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga berperan dalam mengatur distribusi, produksi, dan manipulasi data terkait pengoplosan BBM ini.

Baca Juga:  Kepala BNPB: Zonasi Risiko Daerah yang Melaksanakan Pilkada Menurun

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menahan para tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil keuntungan ilegal dalam kasus ini.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga BBM dan kebijakan energi nasional. Pemerintah menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola BBM di Pertamina guna mencegah kasus serupa di masa depan.

“Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga:  Tahun 2026 Baru Tiga Hari, 8.160 Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan Melalui Coretax

Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, masyarakat mendesak agar ada transparansi penuh dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dan Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab dalam skandal yang mengguncang industri migas nasional ini. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR