PT APS Sampaikan Komitmen Dalam Pemenuhan dan Penghormatan Setiap Hak Hukum dan Ketenagakerjaan

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Sebagai bagian dari Injourney Aviation Services (“IAS”), PT Angkasa Pura Support (“PT APS”) menegaskan senantiasa menaati seluruh ketentuan hukum yg berlaku bagi perusahaan, terkait operasionalisasi hingga ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan dalam siaran pers PT APS, Sabtu 22 Februari 2025.

“PT APS telah melakukan serangkaian penataan dalam hubungan industrial melalui pendekatan yang humanis dan normatif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penataan tersebut dijalankan guna perbaikan tata kelola dan pengembangan serta peningkatan kompetensi SDM guna mendukung program kerja perusahaan dan keberlanjutan going-concern PT APS, ” ditandaskan dalam siaran pers tersebut.

Baca Juga:  Pegadaian Ajak Masyarakat Lirik Peluang Usaha "Aquascape" Sekaligus Dorong Kepedulian Lingkungan

Pengembangan SDM yang dilakukan APS salah satunya dengan mengikutsertakan pekerja dalam program Samapta yang dilaksanakan baik secara bersama dengan IAS dan seluruh entitas anaknya ataupun yang dilakukan mandiri oleh PT APS. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fisik atau jasmani dan juga kemampuan psikis (mental) dari para pekerja di lingkungan IAS Group dan PT APS pada khususnya.

Baca Juga:  Arya Aditia Mengajak Remaja Indonesia Gotong Royong Menuju Indonesia Emas

Menyikapi dinamika dalam hubungan industrial yg dilakukan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (“FSPM”) Regional Bali pada Tanggal 20 Februari 2025, dengan ini PT APS menyampaikan komitmen tinggi dalam pemenuhan dan penghormatan setiap hak hukum dan ketenagakerjaan maupun upaya hukum lainnya yang dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mekanisme hukum yang mengatur di bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Hutan Jatiluwih

“PT APS juga senantiasa memastikan seluruh layanan operasional di setiap lokasi layanan untuk terus berjalan dengan layak dan normal sesuai standar yang ditetapkan dan ketentuan yang berlaku, ” menutup siaran pers PT APS. BWN-03

.

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR