Polres Buleleng Tangkap 11 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2025

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025, ini bertujuan menekan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng sekaligus mendukung Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 7 Februari 2025, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 14,5 gram bruto dan 6,63 gram neto, beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat Badung, Suyadinatan Tawarkan Solusi Soal Sampah Melalui Perarem

“Para tersangka yang kami tangkap terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna yang telah lama menjadi target operasi,” ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, didampingi Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, dan Kasi Propam Polres Buleleng.

Dari hasil operasi ini, sebanyak enam kasus berhasil diungkap dalam kategori Target Operasi (TO), dengan enam tersangka berinisial NU, MI, KM, DW, DR, dan MS. Sementara itu, tiga kasus lainnya yang masuk kategori Non Target Operasi (Non TO) mengungkap 11 tersangka berinisial AB, WS, GD, LP, KA, EA, PM, DW, JD, DD, dan KD.

Baca Juga:  Dinilai Provokasi, AWK Diadukan ke BK DPD RI

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bervariasi sesuai dengan peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Buleleng menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah preventif, represif, dan edukatif. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Polres Buleleng berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” kata Kapolres.

Baca Juga:  LPD Intaran Dikabarkan Kolaps, Kejari Denpasar Turun Tangan

Polres Buleleng juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Keberhasilan Operasi Antik 2025 ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR