Ni Made Rai Santini Diresmikan Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan 2024-2029

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Sesuai dengan keputusan Pj. Gubernur Bali nomor 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan. Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029 ditetapkan atas nama Ni Made Rai Santini, Dapil I Kecamatan Tabanan-Kerambitan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Kamis, 17 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus PWI Tabanan, Jalin Sinergitas Bersama Pemkab Tabanan

Rapat Paripurna saat itu dihadiri oleh Plt. Bupati Tabanan, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, beserta para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan beserta para undangan terkait lainnya.

Di kesempatan itu, Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan menyampaikan selamat kepada Pejabat terlantik, serta berharap mampu melaksanakan tugas dengan sebaiknya. “Kami harap pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan dengan kondisi kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan, bekerja keras, kerja cerdas, fokus dan kerja tulus, sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kuta Tanpa TPS Saat Sampah Mengancam Ikon Wisata Dunia

Pihaknya juga sekaligus mengucapkan terima kasih serta penghargaan setingginya atas semua pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan kepada kepada I Made Dirga, selaku anggota DPRD yang digantikan atau yang ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah pada Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi Warga yang Jatuh ke Jurang

“Saya harap, agar hubungan yang selama ini telah terbangun dengan baik, dapat lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR