Komisi I DPRD Bali Minta KPU dan Bawaslu Kawal Pemindahan Surat Suara

Iklan Home Page

Renon, baliwakenews.com

Masih ada celah pengamanan surat suara saat dipindahkan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menjadi atensi Komisi I DPRD Bali. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024, di Ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Bali, Rabu 7 Februari 2024

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi 1 DPRD Bali, I Made Supartha tersebut secara umum disampaikan bahwa pelaksanaan pemilu di Bali sudah siap, hanya untuk Kabupaten Tabanan masih ada sedikit kekurangan yang akan segera diatasi.

Meski demikian Supartha menegaskan supaya Pemilu ini berjalan secara luber ( langsung umum bebas rahasia) dan jurdil (jujur dan adil), maka suara rakyat yang disebut sebagai suara Tuhan harus dikawal dengan baik. “Jangan sampai ada manipulasi, sehingga netralitas dari pelaksanaan pemilu harus dijaga. Di TPS sudah ada mekanismenya, yang sekarang kita antisipasi adalah ketika perpindahan logistik dari TPS ke PPK. Ini harus kita kawal betul, ” tandasnya.

Baca Juga:  Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Denpasar, Tiga Motor Pecalang Dibakar

Lebih lanjut dikatakan saat logistik tersebut berada di PPK harus dipastikan satu kali 24 jam ada yang menjaga dan mengawasi. “Kami sarankan kepada penyelenggara dipastikan secara konvensional harus ada petugas yang menjaga satu kali 24 jam, yang kedua minimal harus ada CCTV di semua titik-titik logistik yang ada di PPK, ini yang belum ada. Jadi meskipun Ketua KPU menjamin keamanan, itu baru sebatas kata-kata saja. Kami minta aktualisasinya, ” tandasnya, sambung mengatakan jangan sampai pesta demokrasi ini cacat.

Baca Juga:  Warga Tiongkok Tewas dengan 20 Luka Tusukan

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan Hari ini saya menyampaikan kesiapan kita terkait potensi kecurangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Bali, potensi itu semuanya bisa terjadi, tapi potensi itu ada juga yang mengada-ada. “Kalau ada kecurangan di Bali, laporkan saja karena selama ini yang melaporkan nggak ada setelah di pleno di provinsi baru ada keluhan-keluhan. Tapi kita sudah buktikan 5 tahun yang lalu. Apalagi dengan sistem Sirekap, kecurangan tidak mungkin terjadi, ” ucapnya.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, memapu sebagai fungsi pengawasan Bawah selalu “ngintilin” KPU. “Kemana KPU pergi selalu kami awasi. Dari mencetak surat suara sampai turun ke masyarakat untuk sosialisasi selalu kami awasi. Jadi kami siap mengawasi proses pemilu 2024 ini, ” tukasnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Atma Wedana Tiga Lokasi di Kecamatan Manggis Karangasem

Wirka menegaskan sebentar lagi masa kampanye berakhir, pihaknya menginginkan saat masa tenang agar tidak ada kampanye lagi. “Hal lain yaitu jangan ada money politik,” katanya menegaskan.

Hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR